OJK Pedia - S5

Istilah Deskripsi
Surat Muatan Order surat muatan yang menyebutkan nama dan identitas penerima barang dengan atau tanpa klausul “kepada order"; surat muatan semacam ini dapat dipindahtangankan dengan cara endosemen (order B/L).
Surat Muatan Pindah Kapal surat muatan yang memungkinkan perusahaan pengangkutan memindahkan muatan di pelabuhan di mana saja yang dianggap perlu (transhipment B/L).
Surat Muatan Singkat surat muatan yang tidak mencantumkan syarat pengangkutan secara terperinci, melainkan berisi suatu klausul yang mengatakan bahwa semua pihak tunduk kepada peraturan yang tercantum di dalam surat muatan tersebut (short form B/L).
Surat Order transaksi yang menggunakan sarana berupa surat berharga yang dapat diperjualbelikan yang memuat nama penerima, dengan atau tanpa menyatakan klausul “kepada order", tetapi tetap dapat dipindahtangankan dengan cara endosemen (order paper).
Surat Pengakuan Utang surat berharga yang diterbitkan untuk mengikat secara hukum atas seluruh agunan milik debitur bagi kepentingan kreditur (blanket lien).
Surat Perbendaharaan Negara surat berharga yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memperoleh dana jangka pendek dengan menjualnya di bawah harga nominal (treasury bill).
Surat Perintah Bayar Bank surat yang dikeluarkan oleh bank yang berisi perintah pembayaran bagi seseorang yang tidak memiliki akun pada bank tersebut, tetapi ingin mengirim uang (bank money order).
Surat Perintah Pembayaran (Spp) instrumen keuangan yang mudah ditukar dengan uang oleh orang yang menerima pembayaran dan namanya tertera di atas surat perintah bayar tersebut; SPP tersebut dikeluarkan oleh bank, kantor telepon, kantor pos, dan perusahaan yang mengeluarkan cek perjalanan (traveler’s check) kepada orang lain dengan memberikan uang kas atau alat bayar lain; surat perintah bayar ini, biasanya, digunakan oleh orang yang tidak mempunyai rekening giro (money order).
Surat Permohonan Kredit formulir permohonan kredit yang harus diisi oleh pemohon kredit, memuat beberapa informasi tentang pemohon, antara lain meliputi identitas pemohon, keterangan domisili, pekerjaan atau jenis usaha, pendapatan, jumlah pinjaman yang telah dimiliki, serta harta yang dimiliki dan dapat dijadikan agunan (credit application).
Surat Sanggup Bayar instrumen, seperti promes, yang menjadi bukti sah suatu utang; nota ditandatangani oleh penerbit (debitur) yang berjanji akan membayar sejumlah uang pada suatu tanggal dan tempat tertentu, ditujukan kepada seseorang atau bank yang disebut pemberi pinjaman atau kreditur (promissory note).
Surat Tagihan surat kredit berdokumen kepada debitur yang memuat peringatan agar membayar utang (dunning letter/dun).
Surat Utang umum: utang jangka panjang yang tidak dijamin; keuangan: obligasi perusahaan; hukum: surat utang yang ditandatangani oleh pihak yang berutang (debenture).
Surat Utang Berjaminan Aktiva Tetap perjanjian tertulis untuk membayar kembali suatu kredit dengan hak tanggungan hipotek berikut bunga; hipotek tersebut memberikan suatu kepastian jaminan kepada kreditur (mortgage note).
Surat Utang Bersuku Bunga Mengambang instrumen surat utang dengan suku bunga mengambang; penyesuaian suku bunga dilakukan secara berkala, biasanya setiap enam bulan, bergantung pada indeks pasar uang, misalnya tingkat suku bunga surat berharga; warkat ini biasanya berjangka waktu kurang lebih lima tahun (floating rate note/FRN).
Surat Utang Subordinasi surat utang yang tingkat kedudukannya berada di bawah surat utang lain sehingga baru akan dibayar kembali setelah surat utang dengan prioritas lebih tinggi telah dilunasi terlebih dahulu (subordinated debentures).
Surat Wesel surat perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada seseorang yang disebut namanya atau kepada orang yang ditunjuknya pada tanggal pembayaran; surat wesel tersebut harus memuat syarat-syarat yang ditetapkan dalam undang-undang, antara lain memuat perkataan “surat wesel" (bill of exchange).
Surat Wesel Pinjam Nama surat wesel yang ditandatangani oleh penarik, pengakseptasi, atau endosan dengan sekadar mengizinkan penggunaan namanya untuk membantu pihak lain memperoleh dana melalui penjualan surat wesel; walaupun tidak berkepentingan atas surat wesel tersebut, yang bersangkutan tetap bertanggung jawab menurut hukum (accommodation paper).
Surat Wesel Tunggal surat wesel yang dikeluarkan atau diedarkan secara tunggal (tanpa duplikat atau triplikat) (sola bill).
Surat Wesel Ulang surat wesel yang ditarik oleh pemegang hak regres untuk mendapatkan penggantian kerugian karena penolakan pembayaran sebesar jumlah nominal ditambah biaya protes (redraft).
Surplus selisih lebih antara harta atas utang dan modal disetor yang merupakan hak pemilik perusahaan, umumnya terdiri atas cadangan dan cadangan modal (surplus).
Surplus Bersih surplus dikurangi dividen; lihat juga surplus (net surplus).
Surplus Pembayaran keadaan transaksi perdagangan luar negeri suatu negara yang menggambarkan nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor dalam perdagangan luar negeri dan transaksi perdagangan luar negeri suatu negara; lihat neraca pembayaran surplus (payment surplus).
Susut - Penyusutan perakunan: pengurangan nilai kegunaan aktiva tetap karena pemakaian, usia, dan sebagainya yang dapat dibebankan sebagai biaya secara berkala selama umur ekonomis yang diperkirakan untuk aktiva itu; penyusutan atau depresiasi mengurangi pendapatan kena pajak, tetapi tidak mengurangi uang kas; devisa: melemahnya nilai tukar suatu mata uang terhadap mata uang lain yang bukan disebabkan oleh kebijakan moneter pemerintah atau bank sentral (depreciation).
Susut - Penyusutan Dipercepat metode yang digunakan untuk mempercepat penyusutan, misalnya atas mesin, sehingga jangka waktu penyusutan lebih cepat juka dibandingkan dengan umur teknis mesin tersebut; penyusutan dipercepat ini dilakukan dengan membentuk cadangan penyusutan yang lebih besar daripada biasanya (accelerated depreciaton).
Swadana bagian dari kebutuhan dana untuk pembiayaan yang dapat disediakan sendiri oleh pemohon kredit, sedangkan kekurangannya diberikan oleh bank sebagai pinjaman (self-financing).
Swap umum; pertukaran barang dengan barang lainnya; barter valas: tukar menukar suatu valuta dengan valuta lain atas dasar kurs yang disepakati guna mengantisipasi pergerakan nilai tukar pada masa yang akan datang (swap).
Swap Silang Suku Bunga pertukaran kewajiban dalam suatu valuta dengan bunga tetap terhadap kewajiban dalam valuta lainnya dengan bunga mengambang (crass currency interest rate swap).
Swap Suku Bunga pertukaran kewajiban pembayaran bunga yang berbeda sifatnya antara dua pihak, didasarkan pada sejumlah uang tertentu yang telah disepakati (interest rate swap).
Swap Ulang swap yang menggantikan tingkat suku bunga atau nilai mata uang atas swap yang sudah ada; transaksi tersebut dapat dilakukan, baik dengan pihak pertama maupun dengan pihak baru; kedua transaksi bertujuan sama, yakni perolehan laba (reverse swap).
Swap Valuta perjanjian untuk menukar suatu mata uang dengan mata uang lainnya atas dasar nilai tukar yang disepakati dalam rangka mengantisipasi risiko pergerakan nilai tukar pada masa yang akan datang; misalnya, pada 13 Agustus 1998 perusahaan ABC memperoleh pinjaman dalam Dem dan sebuah bank di Jerman; pada saat yang sama perusahaan ABC melakukan swap Dem dengan perusahaan XYZ dengan kurs saat itu $1 = Oem 1,5 dan telah sepakat akan memberikan uang Dem dengan kura US$ 1 = Dem 1,7 pada 13 Februani 1999; walaupun nanti pada 13 Februari 1999 terjadi perubahan kurs, perusahaan ABC hanya berkewajiban membayar jumlah sesuai dengan kesepakatan (currency swap).
Syarat - Persyaratan Kembali perubahan sebagian atau seluruh syarat kredit yang tidak terbatas pada perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu, dan atau persyaratan Iainnya sepanjang tidak menyangkut perubahan maksimum saldo kredit (reconditioning) syarat-persyaratan pemberian kredit faktor yang perlu dipertimbangkan untuk melihat kemampuan calon debitur membayar kembali kewajibannya; hal yang dipertimbangkan, antara lain penghasilan calon debitur, utang perseorangan yang ada saat ini, akun yang bersangkutan dan sumber kredit lain, dan historis pengambilan kredit yang pemah dilakukannya pada lembaga lain pada waktu sebelumnya; kreditur berhak menggunakan berbagai sumber informasi lain untuk menyetujui atau menolak aplikasi kredit calon debitur yang bersangkutan (credit criteria).
Syarat - Persyaratan Penalti klasul dalam kontrak, perjanjian kredit, atau kewajiban lain-lain yang memperbolehkan lembaga keuangan untuk membebani denda karena melakukan penarikan pada akun simpanan sebelum waktunya, kelambatan pembayaran pada pinjaman dengan angsuran atau putus kontrak (penalty requirements).
Syarat - Persyaratan Surat Wesel ketentuan dalam surat wesel yang mengatur jenis transaksi atau tarif penukaran yang digunakan (claused bill of exchange).
Syarat Larangan Tersirat syarat larangan yang tidak tertulis tetapi oleh semua pihak dianggap wajar dan diketahui merupakan bagian dari polis (implied warranties).
Syarat Pembatasan Sewa syarat yang dapat diperjanjikan dalam akta hipotek yang membatasi kebebasan debitur untuk menyewakan barang jaminannya (huurbeding).
Solvabilitas kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya. Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh utang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya.
Sbi Repo Transaksi penjualan SBI secara bersyarat oleh bank kepada BI dengan persyaratan kewajiban kembali sesuai dengan harga dan jangka waktu yang disepakati.
Sosa Sentralisasi Otomasi Sistem Akunting Bank Indonesia (SOSA) adalah aplikasi yang terdiri dari Sistem General Ledger dan Sistem Subsidiary Ledger, yang tersentralisasi dan terintegrasi.
Spamk Sistem Perencanaan, Anggaran, dan Manajemen Kinerja (SPAMK) Bank Indonesia merupakan sistem yang perumusan, pelaksanaan, dan pemantauan atas pencapaian arah strategis, rencana strategis, dan strategi tahunan, serta kegiatan operasional dan kebijakan Bank Indonesia termasuk anggaran Bank Indonesia dan rencana investasi yang terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan.
Salam jual beli barang dengan cara pemesanan dengan syarat-syarat tertentu dan pembayaran tunai terlebih dahulu secara penuh.
Shahibul Maal dalam kontrak mudharabah, seseorang atau pihak yang menginvestasikan modalnya.
Syariah secara harfiah berarti jalan Allah seperti yang ditunjukkan dalam Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad. Istilah ini dipakai untuk yang berhubungan dengan hukum Islam.
Sistematically Important Payment Systems (Sips) Sistem pembayaran yang berperan penting dan dapat menimbulkan dampak sistemik jika tidak diatur dan diawasi dengan baik.
Sistem Kontrol Risiko (Risk Control Systems) Sistem pengendalian risiko yang telah dituangkan dalam kebijakan dan prosedur bank sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen risiko yang baik.
Stabilitas Sistem Keuangan (Financial System Stability) Suatu sistem keuangan dengan intermediasi keuangan yang efektif yang lembaga, pasar, dan infrastruktur pasarnya mampu memfasilitasi aliran dana antara penabung dan debitur sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi.
Stress Testing Estimasi potensi kerugian terhadap eksposur kredit dan likuiditas yang dihasilkan dari beberapa skenario perubahan harga dan volatilitas.
Subprime Mortgage Surat utang kepemilikan rumah atau KPR kepada masyarakat yang memiliki kualitas kredit yang rendah tetapi memberikan imbal hasil tinggi.
Sudden Reversal Aliran modal keluar secara serentak dan tiba-tiba.
Surat Utang Negara (Sun) Surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang diterbitkan oleh negara Republik Indonesia, seperti yang dimaksud dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2002
Sharf Jual beli mata uang asing yang saling berbeda, seperti rupiah dengan dolar, dolar dengan yen; Sharf dilakukan dalam bentuk Bank Notes dan transfer, dengan menggunakan nilai kurs yang berlaku pada saat transaksi.

Tidak ada komentar: