OJK Pedia - S4

Istilah Deskripsi
Subrogasi pengalihan kreditur kepada pihak lain yang telah melakukan pembayaran atas utang debitur sehingga pihak lain tersebut menggantikan kedudukan sebagai kreditur; dengan demikian, segala hak dan kewajiban debitur beralih kepadanya (subrogation).
Subsidi bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah kepada pihak tertentu berdasarkan pertimbangan bahwa pemberian bantuan tersebut digunakan untuk kepentingan umum, misalnya untuk pengendalian harga bahan kebutuhan pokok atau sumbangan dana pendidikan (subsidy).
Substitusi Agunan penggantian agunan dengan agunan lain yang minimal sama nilainya dengan agunan yang pertama (substitutions in collateral).
Suku Bunga beban biaya yang dinyatakan dengan persentase tertentu dalam rangka peminjaman uang untuk jangka waktu tertentu; merupakan biaya kredit bank kepada nasabah (interest rate).
Suku Bunga Efektif 1. suku bunga yang sesungguhnya dibebankan dalam setahun; jika suku bunga dibebankan sekali setahun, suku bunga nominal sama dengan suku bunga efektif; 2. gambaran mengenai pendapatan atau hasil atas nilai suatu instrumen utang yang dimiliki dibandingkan dengan nilai instrumen pada saat harga pembelian (effective rate).
Suku Bunga Mengambang suku bunga yang tidak ditetapkan dalam persentase yang tetap, tetapi berfluktuasi sesuai dengan suku bunga internasional (LIBOR, SIBOR) atau suku bunga pasar (floating interest rote).
Suku Bunga Nominal suku bunga yang tercantum pada surat berharga, dihitung berdasarkan harga pembelian dan jatuh tempo kewajiban (nominal interest rate).
Suku Bunga Pasar suku bunga simpanan, pinjaman, atau penanaman yang besarnya didasarkan atas mekanisme pasar; tingkat suku bunga pasar dapat diketahui melalui media massa (market rate of interest).
Suku Bunga Pasar Antarbank acuan yang digunakan bank dalam menetapkan suku bunga kredit dan atau transaksi perbankan lain; biasanya yang dijadikan acuan tersebut adalah rata-rata suku bunga bank tertentu; secara internasional biasanya mengacu kepada suku bunga LIBOR atau SIBOR; di Indonesia mengacu pada JIBOR (interbank market offered rate/IBOR).
Suku Bunga Pasar Uang 1. suku bunga pada berbagai macam instrumen pasar uang yang merupakan gambaran dan faktor perekonomian secara umum dan yang berkaitan dengan tingkat likuiditas, keamanan, besaran, dan jangka waktu investasi; 2. suku bunga pinjaman yang mengacu pada suku bunga pasar, misalnya 2% di atas suku bunga SBI (money market rates).
Suku Bunga Primer suku bunga yang ditetapkan oleh bank kepada nasabah prima; penetapan suku bunga dipertimbangkan bank dengan memperhatikan kekuatan pasar yang mempengaruhi biaya dana dan suku bunga yang ditetapkan bank kepada para nasabah lain; suku bunga biasanya diberikan atas pinjaman bank jangka pendek dengan risiko kredit sekecil-kecilnya; penetapan suku bunga seperti itu juga diberlakukan kepada para penyimpan atau deposan besar, yaitu suku bunga yang diberikan kepada penyimpan tersebut lebih tinggi daripada suku bunga yang diberikan kepada penyimpan lainnya (prime rate).
Suku Bunga Setara suku bunga per hari, per minggu, per bulan, atau per tahun untuk sejumlah pinjaman atau investasi selama jangka waktu tertentu yang jika dihitung untuk periode tertentu akan memberikan hasil bunga yang sama (equivalent rate).
Sumber Daya Alam harta berupa kekayaan alam, seperti tambang batu bara, tambang emas, tambang timah, dan tambang nikel (natural resources).
Surat Antisipasi Obligasi instrumen utang jangka pendek yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dan akan dilunasi dengan hasil jual dan suatu obligasi yang akan diterbitkan; di Amerika Serikat kepada Investor BAN (bond anticipation note) dijanjikan pendapatan yang bebas pajak; pendapatan dari surat berharga mungkin lebih tinggi daripada pendapatan yang diterima dari instrumen utang lainnya dengan masa jatuh tempo yang sama (Bond Anticipation Note/BAN).
Surat Berharga surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya, atau kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang (securities).
Surat Berharga Antisipasi Pajak surat berharga jangka pendek yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk membiayai suatu proyek senilai perkiraan pajak yang akan diterima, yang direncanakan sebagai pelunasan surat berharga tersebut; surat itu dikeluarkan dengan diskonto, berjangka waktu kurang dan satu tahun, dan berakhir baik pada tanggal tertentu pada masa akan datang maupun pada saat penerimaan tagihan pajak (tax anticipation note).
Surat Berharga Atas Bawa surat berharga yang mencantumkan atau tidak mencantumkan nama penerima disertai klausul atau kepada pembawa; surat ini dipindahtangankan dengan cara menyerahkan begitu saja (toonder papier).
Surat Berharga Beragunan 1. surat berharga jangka pendek yang diterbitkan dengan jaminan hak tanggungan; penerbitan surat berharga ini didahului dengan suatu perjanjian yang dijamin dengan hak tanggungan; pemegang surat berharga mempunyai hak tagih yang sama dengan kreditur pemegang hak tanggungan; 2. surat berharga jangka pendek yang dijamin oleh saham prioritas ataupun surat berharga lainnya (collateral trust note).
Surat Berharga Finansial bentuk pinjaman jangka pendek yang tidak didukung oleh transaksi yang bersifat komersial atau pemindahan hak atas kepemilikan barang tetap yang dinyatakan dalam suatu perjanjian (financial paper).
Surat Berharga Komersial surat utang jangka pendek, surat utang tanpa jaminan di pasar uang, yang diterbitkan oleh perusahaan terkenal ataupun lembaga keuangan, dengan jangka waktu antara dua sampai 270 hari; surat berharga yang paling banyak dalam jangka waktu 30 hari; penerbit surat berharga ini harus diperingkat oleh lembaga pemeringkat yang diakui; lembaga pemeringkat surat berharga jangka pendek di Indonesia pada saat ini adalah PT Pefindo (commercial paper).
Surat Berharga Pasar Uang surat utang yang diterbitkan oleh badan usaha swasta, pemerintah, dan agen pemerintah, umumnya berjangka waktu maksimum satu tahun; surat utang yang demikian merupakan investasi yang sangat likuid; contohnya, Sertifikat Bank Indonesia, surat berharga pasar uang, surat berharga komersial, termasuk di dalamnya surat utang jangka pendek, akseptasi bank, surat berharga komersial, surat berharga jangka pendek pemerintah daerah yang bebas pajak, dan sertifikat deposito bank yang dapat dijual (money market instruments).
Surat Berharga Tercatat surat-surat berharga yang pemiliknya tercatat di Bursa Efek dan OJK; seperti halnya obligasi terdaftar, nilai nominal obligasi dan bunganya apabila dicatat sebagai bunga, akan dibayarkan pada pemilik surat berharga yang terdaftar namanya; sebaliknya, apabila kupon dijual maka pemegang kupon harus menyerahkannya pada emiten untuk memperoleh pembayaran (registered security).
Surat Berharga Unggul surat berharga yang dikeluarkan oleh orang atau lembaga yang mempunyai nama baik (reputasi atau bonafiditas tinggi) sehingga berisiko rendah; di Amerika Serikat surat berharga ini biasanya, dikeluarkan oleh lembaga yang mempunyai peringkat AAA (first clas paper; prime paper).
Surat Berharga Tak Terkenal surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan yang tidak terkenal tidak punya nama; walaupun risiko surat berharga tersebut lebih rendah, harganya tidak terlalu tinggi apabila dibandingkan dengan surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan yang lebih terkenal yang mungkin lebih berisiko; misalnya, surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan A lebih tinggi harganya jika dibandingkan dengan harga surat berharga perusahaan B yang belum terkenal walaupun risiko perusahaan B lebih kecil daripada perusahaan A (second class paper).
Surat Gadai Modal promes yang dikeluarkan sebuah bank atau induk bank (holding bank) yang dapat dikonversi atau diubah menjadi saham biasa dengan nilai konversi yang ditetapkan atau diperjanjikan untuk suatu tanggal pada masa datang; juga disebut promes modal (capital note); surat gadai modal dengan klausul "dapat dikonversi" yang mewajibkan penerbit untuk mengubah promes menjadi saham biasa dianggap sebagai modal pelengkap menurut ketentuan modal atas dasar risiko yang ditetapkan oleh lembaga pengaturan perbankan (equity contract notes).
Surat Ikat Janji surat yang berisi kesepakatan antara pihak kreditur dengan pihak debitur; dalam kesepakatan tersebut pihak kreditur menyatakan kesediaan untuk memberikan sejumlah dana tertentu dan pihak debitur menyatakan kesanggupannya untuk membayarkan kembali dana dalam waktu dan jumlah yang telah disepakati (commitment letter).
Surat Keterangan Tunggakan surat yang dibuat untuk menerangkan jumlah utang yang belum dibayar, cara-cara, dan waktu pembayaran yang dapat dilakukan (arrears certificate).
Surat Komoditas surat berharga sebagai “pengaman" atas suatu pinjaman yang diberikan bank dalam bentuk surat muatan barang atau tanda terima barang di gudang (commodity paper).
Surat Kredit Berdokumen janji tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank atas dasar permohonan tertulis aplicant atau dirinya sendiri kepada beneficiary untuk membayar atau mengaksep draft, mengizinkan bank lain untuk membayar atau mengaksep atau mengambil alih draft, apabila dokumen yang diserahkan oleh beneficiary sesuai dengan syarat dan kondisi janji tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank (letter of kredit).
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (Skbdn) janji tertulis pemohon yang mengikat bank pembuka untuk: 1) melakukan pembayaran kepada penerima atau ordernya, atau mengaksep dan membayar wesel yang ditarik oleh penerima; 2) memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada penerima, mengaksep dan membayar wesel yang ditarik oleh penerima; 3) memberi kuasa kepada bank lain untuk menegosiasi wesel yang ditarik oleh penerima atas penyerahan dokumen, sepanjang SKBDN dipenuhi (domestic L/C).
Surat Kredit Berdokumen Berdokumen Berdokumen Klausul Hijau surat kredit berdokumen dengan klausul yang mengizinkan nasabah menerima uang muka untuk keperluan pembelian atau produksi barang-barangnya; uang muka tersebut kemudian akan diperhitungkan dengan hasil negosiasi wesel ekspomya (green clause L/C)
Surat Kredit Berdokumen Berdokumen Langsung surat kredit berdokumen yang dapat segera dibayarkan pada saat eksportir menyerahkan wesel unjuk disertai dengan dokumen pendukung yang lengkap (straight L/C).
Surat Kredit Berdokumen Siaga surat kredit yang berbentuk jaminan dan bank pembuka kepada penerima terhadap kemungkinan terjadinya wanprestasi dan pembuka; fungsinya hanya untuk berjaga-jaga dan tidak dimaksudkan untuk dicairkan (standby L/C).
Surat Kredit Berdokumen Tak-Dikuatkan surat kredit berdokumen yang dalam penerusannya kepada bank pembayar tidak diperkuat oleh bank lain (unconfirmed L/C).
Surat Kredit Berdokumen Tak-Terbatalkan surat kredit berdokumen yang tidak dapat diubah, dibatalkan, atau ditarik kembali tanpa persetujuan dan semua pihak yang berkepentingan (irrevocable L/C).
Surat Kredit Berdokumen Tak-Terbatas surat kredit berdokumen yang wesel/dokumen-dokumennya dapat diajukan kepada bank manapun yang dipilih oleh beneficiary (unrestricted L/C)
Surat Kredit Berdokumen Terbatalkan Sepihak surat kredit berdokumen atau L/C yang dapat dapat diubah atau dibatalkan oleh importir atau bank penerbit tanpa persetujuan pihak terkait lainnya selama jangka waktu berlakunya L/C (revocable L/C).
Surat Kredit Berdokumen Terbatas surat kredit berdokumen yang membatasi hak eksportir untuk menegosiasi dokumen pengapalan pada bank tertentu yang disebutkan oleh issuing bank (restricted L/C).
Surat Kredit Berdokumen Terdukung surat kredit berdokumen yang dibuka berdasarkan suatu surat kredit berdokumen lain yang mendukungnya; pemohon surat kredit berdokumen yang dibuka adalah penikmat surat kredit berdokumen lain itu. Syarat-syarat surat kredit berdokumen yang dibuka harus sesuai dengan syarat-syarat surat kredit berdokumen yang mendukungnya (back to back L/C).
Surat Kredit Boleh Alih surat kredit yang dicantumkan syarat transferable atau boleh alih; penikmat pertama dapat memindahkan hak dan tanggung jawabnya untuk sebagian atau seluruhnya kepada penikmat lain dan dapat pula mengurangi jumlah serta memperpendek jangka waktu kredit (transferable credit).
Surat Kredit Dagang surat pemyataan yang dibuat oleh pembeli atau importir yang berisi janji atau kesanggupan kepada penjual atau eksportir untuk menarik atau memperhitungkan harga barang dengan syarat-syarat yang telah diperjanjikan; surat kredit berdokumen dagang dapat disampaikan melalui bank tanpa bank tersebut harus bertanggung jawab atas pembayarannya (merchant’s credit).
Surat Kredit Pembayaran Ditunda surat kredit berdokumen yang menyatakan bahwa pembayaran kepada eksportir akan dilaksanakan beberapa waktu setelah dokumen lengkap diserahkan kepada bank (deferred payment).
Surat Mualim surat tanda terima barang yang dikeluarkan dari kapal; surat tersebut dikeluarkan oleh mualim kapal, tetapi bukan dokumen penting dan hanya berlaku sementara; selanjutnya surat tersebut diganti oleh surat muatan (bill of lading) (mate‘s receipt).
Surat Muatan (Sm) surat yang dikeluarkan maskapai pelayaran yang menerangkan bahwa ia telah menerima barang dan pengirim untuk diangkut sampai ke pelabuhan tujuan; surat muatan mempunyai tiga fungsi, yaitu sebagai perjanjian pengangkutan, tanda bukti penerimaan barang, dan tanda bukti pemilikan barang (bill of lading B/L).
Surat Muatan Ash surat muatan yang memberikan keterangan atas barang yang dikirimkan, biasanya dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran lebih dari satu set (original R/L).
Surat Muatan Atas Kapal surat muatan yang mencantumkan keterangan bahwa barang-barang telah dimuat di kapal tertentu yang namanya disebutkan dalam surat tersebut (shipped B/L).
Surat Muatan Bersih surat muatan yang tidak dilampiri catatan tambahan tentang keadaan barang yang cacat dan atau pengepakannya yang kurang baik (clean B/L).
Surat Muatan Cacat surat muatan yang memuat catatan tambahan, yang dengan jelas menerangkan kurang baiknya keadaan barang dan atau pengepakannya (foul B/L).
Surat Muatan Kapal dokumen pengangkutan kapal yang menyatakan bahwa suatu barang dipindahkan dan suatu tempat ke tempat lain; apabila dokumen tersebut dilampirkan bersama wesel bank, barang dapat dikeluarkan setelah dibayar oleh bank pembayar; dokumen ini mencantumkan nama penerima barang dengan klausul “tidak kepada order"; surat muatan ini hanya dapat dipindahtangankan dengan cara sesi (rechta connossement).

Tidak ada komentar: