OJK Pedia - S3

Istilah Deskripsi
Sindikat kelompok investor yang bekerja sama untuk pembiayaan suatu proyek (syndicate).
Sindikat Bank sekelompok bank yang secara bersama-sama membiayai suatu proyek dan dipimpin oleh satu bank yang bertindak sebagai manajer kepala (lead manager) (banking syndicate).
Sisih - Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (Ppap) cadangan yang dibentuk dengan cara membebani laba rugi tahun berjalan, untuk menampung kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dan tidak diterimanya kembali sebagian atau seluruh aktiva produktif; penyisihan penghapusan aktiva produktif yang dapat diperhitungkan sebagai komponen modal pelengkap adalah maksimum persentase tertentu (provision for loan losses).
Sisih - Penyisihan Penghapusan Kredit cadangan yang dibentuk untuk mengantisipasi kerugian atas kredit bank yang ketertagihannya telah digolongkan macet; lihat PPAP (allowance for bad debt).
Sisih - Penyisihan Penghapusan Piutang sejumlah uang yang disisihkan dan keuntungan perusahaan untuk menutupi kerugian akibat terjadinya pemberian kredit yang tidak dapat dilunasi pada kemudian hari; besarnya pembentukan penyisihan penghapusan berdasarkan persentase baki debit pinjaman pada akhir periode pinjaman; lihat PPAP (provision for bad and doubtful debts).
Sistem Bank Bercabang sistem yang memungkinkan bank mempunyai cabang di berbagai tempat; ada juga sistem bank tunggal, yaitu bank tidak diperkenankan membuka kantor cabang; hal itu tidak diatur di Indonesia (branch banking).
Sistem Bineri sistem data elektronik dengan hanya menggunakan angka dasar 0 dan 1, yang mewakili bilangan desimal; misalnya angka 11001001 adalah 201 dalam bilangan desimal (binary system).
Sistem Informasi Manajemen (Sim) sistem pemrosesan data yang dirancang bagi manajemen dan pengawas sumber daya manusia yang dilengkapi dengan informasi terkini; dalam proses komunikasi, data dicatat dan diproses untuk tujuan operasional (management information system/MIS).
Sistem Moneter sistem yang menetapkan kebijakan dan tindakan-tindakan yang mempengaruhi interaksi faktor moneter dalam suatu negara, termasuk pengawasan cadangan valuta asing; di Indonesia otoritas sistem moneter terdiri atas Bank Indonesia, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan (monetary system).
Sistem Multimata-Uang sistem pengendalian mata uang asing yang membolehkan mata uang dalam negeri untuk ditukarkan dengan mata uang asing hanya melalui pemerintah atau bank yang berwenang (multiple currency system).
Sistem Pembayaran sistem yang meliputi orang, mesin, prosedur, yang terdapat dalam suatu kegiatan pentransferan dana untuk pembayaran yang dilakukan oleh satu pihak kepada pihak lain (payment system).
Sistem Pembukuan Tunggal sistem pembukuan sederhana yag ditandai dengan pencatatan beberapa transaksi dengan satu kali pembukuan saja; sistem ini tidak bergantung pada keseimbangan debit dan kredit (single posting system; single entry book keeping).
Sistem Pemrosesan Data Elektronik (Spde) pengolahan data dengan menggunakan komputer dan perangkat lunak yang hasilnya digunakan untuk keperluan laporan perusahaan ataupun untuk analisis (electronic data processing system/EOPS).
Sistem Penilaian Kemampuan penilaian kinerja pegawai yang dilakukan untuk menetapkan tambahan pendapatan (merit system; merit rating).
Sistem Perbankan Ganda penerapan perlakuan pengawasan yang sama (equal treatment) terhadap bank umum yang beroperasi dengan sistem bunga dan bank yang beroperasi dengan sistem syariah; di Amerika pengertian sistem perbankan ganda adalah penerapan ketentuan yang berbeda antara state bank yang diawasi oleh bank sentral dengan national bank yang diawasi oleh dinas pengawasan mata uang (Office of the Controller of the Currencies) (dual banking).
Sistem Perbankan Nasional sistem yang mengatur mengenai segala sesuatu yang menyangkut bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses melaksanakan kegiatan usahanya secara keseluruhan; di Indonesia ketentuan mengenai perbankan nasional terakhir diatur dalam UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan; perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak; menurut jenisnya, bank di Indonesia terdiri atas bank umum dan bank perkreditan rakyat (national banking system).
Sistem Perbankan Swalayan sistem pelayanan perbankan terpadu yang memungkinkan nasabahnya untuk dapat melakukan berbagai aktivltas perbankan tanpa harus langsung datang ke bank untuk melakukan berbagai macam transaksi, misalnya pembayaran utang, menyetor atau menarik dana, dan transfer melalui fasilitas sarana phone banking, ATM, layanan perbankan rumah (home banking), internet, atau fasilitas lain; sistem pelayanan ini hanya dapat dilakukan apabila secara umum didukung oleh tersedianya sarana, fasilitas, dan kesiapan semua pihak terkait (selfservice banking).
Sistem Perbankan Unit sistem perbankan yang terdiri atas bank yang setiap usahanya terbatas dalam wilayah atau daerah tertentu (unit banking).
Sistem Perkiraan Tembusan sistem pembukuan yang mencatat tiap hari jumlah penerimaan dan pengeluaran perkiraan perseorangan; jumlah tersebut pada akhir bulan dibukukan dengan satu jumlah ke buku besar; tembusan rekening koran dikirimkan kepada yang bersangkutan (duplicate statements).
Sita - Penyitaan 1. penitipan barang sengketa kepada pihak ketiga, yang ditunjuk oleh pihak-pihak yang bersengketa atau oleh pengadilan; pihak ketiga wajib menyerahkan barang sengketa itu kepada pihak yang dinyatakan berhak setelah terdapat keputusan pengadilan; 2. pengambilalihan harta seseorang kemudian dijual untuk melunasi utangnya; apabila harga jual harta tersebut lebih besar daripada jumlah utangnya, sisa hasil penjualan harus dikembalikan kepada debitur (sequestration).
 Sita Eksekusi penahanan barang milik yang kalah perkara karena tidak memenuhi keputusan hakim sebagai pengganti jumlah uang yang harus dibayar dan ongkos-ongkos untuk menjalankan putusan tersebut (executoricalbeslag).
Sita Gadai penyitaan atas barang-barang gadai yang dikuasai oleh kreditur karena debitur tidak mampu menebus kembali barang gadainya pada saat jatuh tempo (pand be slag).
Skrip uang: surat berharga yang dapat dikonversikan sebagai pengganti mata uang yang sah dan bersifat sementara, biasanya diterbitkan apabila negara dalam keadaan darurat seperti keadaan pada saat perang di Amerika Serikat; uang ini sering disebut juga sebagai uang kertas darurat; surat berharga: dokumen sementara yang diterbitkan sebagai pengganti saham atau dividen tunai, biasanya terjadi apabila perusahaan penerbit melakukan reorganisasi, pertukaran saham, spinoff atau kekurangan uang kas untuk membayar dividen tunai (script).
Slip Kredit dokumen yang menjelaskan pengkreditan kembali rekening pemegang kartu, yang membuktikan bahwa pemegang kartu telah mengembalikan barang yang dibeli kepada penjual; bukti kredit (credit slip; credit voucher).
Slip Setoran formulir yang ditandatangani nasabah atau penyetor, diisi dengan perincian setorannya menurut jenis, seperti tunai, cek, dan bilyet giro; dokumen ini dapat dijadikan sebagai referensi apabila terdapat perbedaan antara pencatatan bank dan pencatatan nasabah; biasanya, bank memelihara dokumen ini sampai dengan dilakukannya rekonsiliasi bank (deposit ticket; paying in slips).
Solvabilitas umum: kemampuan membayar semua utang kepada pihak ketiga, pada saat jatuh tempo, dengan perhitungan bahwa nilai harta perusahaan lebih tinggi danpada nilai semua kewajiban; juga dikenal sebagai kekayaan bersih; perbankan: kemampuan bank untuk membayar kewajibannya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan; hal itu berarti bahwa jumlah aset lebih besar daripada kewajibannya; lihat kecukupan modal (capital adequacy) (solvency).
Somasi peringatan tertulis melalui pengadilan dan kreditur kepada debitur yang cedera janji untuk memenuhi kewajibannya dalam batas waktu tertentu (call).
Sortir - Penyortir komputer yang dapat membaca sandi dokumen, seperti cek dan menyortir dokumen sesuai dengan perintah yang ada (sorter).
Sortir - Penyortiran Bukti Pembukuan memilih dan mengelompokkan bukti pembukuan dan perkiraan sebelum dilakukan pembukuan (stuffing).
Spekulan seseorang yang terlibat dalam transaksi keuangan untuk memperoleh laba dan perubahan harga yang diharapkan; makin tinggi laba yang diharapkan oleh spekulan, makin besar risiko yang dihadapi (speculator).
Spekulan Beli pedagang yang berspekulasi bahwa harga sekuritas atau komoditas akan naik dan membeli dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan (bull).
Spekulan Jual pedagang spekulan di bursa efek yang mengantisipasi bahwa surat berharga tertentu akan turun nilainya; untuk itu, ia menjual barang yang belum dimilikinya dengan syarat menyerahkannya kemudian dan membelinya kembali pada saat yang diperjanjikan (bear).
Spekulasi risiko pembelian suatu harta yang harganya diperkirakan naik pada saat yang akan datang dan dapat dijual kembali untuk memperoleh laba; sebaliknya, penjualan suatu barang yang diperkirakan harganya akan turun pada saat yang akan datang dan dapat dibeli kembali dengan harga yang lebih murah untuk memperoleh keuntungan; istilah ini biasanya, digunakan dalam pasar uang, saham, komoditas, dan opsi (speculation).
Sponsor seseorang atau perusahaan yang bertanggung jawab untuk melaksanakan suatu kegiatan, yaitu dengan menerima tanggung jawab pembiayaannya, untuk mempromosikan usaha perseorangan atau perusahaan tersebut; penaja (sponsor).
Stabilisasi Harga tindakan mempertahankan suatu harga barang atau jasa pada tingkat tertentu yang dilakukan oleh pemerintah pada saat tingkat laju inflasi yang tinggi sebagai upaya di dalam menstabilkan harga barang dan jasa tersebut selama periode tertentu (price stabilization).
Stagflasi keadaan inflasi yang sangat tinggi dan berkepanjangan, ditandai dengan macetnya kegiatan perekonomian yang menyebabkan pengangguran (stag flation)
Standar Audit norma pelaksanaan audit yang meliputi persyaratan kualitas auditor, patokan proses pemeriksaan, bentuk, dan isi laporan (auditing standard).
Standar Emas sistem moneter yang menggunakan emas sebagai dasar alat pembayaran yang sah, satuan dasar nilai uang, dan dasar perbandingan nilai berbagai mata uang; sistem ini diperkenalkan di Inggris pada 1821 dan pernah, dipakal dl AS pada 1870-an sampai dengan tahun 1971 (gold standard).
Standar Kembar sistem moneter yang menggunakan emas dan perak sebagai dasar alat pembayaran yang sah; satuan dasar nilai uang dan dasar perbandingan nilai berbagai mata uang; nilai tukar tetap antara emas dan perak diatur oleh pemerintah (bimetalism).
Standar Kertas sistem moneter yang berdasarkan uang kertas sebagai dasar alat pembayaran yang sah yang tidak dapat ditukarkan dan tidak dapat dikaitkan dengan emas atau benda lainnya (paper standard).
Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia (Skapi) sistem akuntansi yang diterapkan dalam kegiatan perbankan di Indonesia untuk menciptakan keseragaman perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan bank.
Standar Komoditas sistem moneter yang menggunakan barang tertentu (bukan emas atau perak) sebagai standar; dalam sistem ini, uang dapat ditoloktukarkan dengan barang tertentu atas dasar harga atau kurs yang tetap (commodity standard).
Standar Moneter dasar satuan uang dalam sistem moneter yang berfungsi sebagai alat pembayaran, pengukur nilai, dan pengendali jumlah uang beredar; dua jenis standar moneter yaitu standar komoditas dan standar rata-rata (monetary standard).
Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank (Spfaib) standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang merupakan ukuran minimal untuk digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan audit intern bank.
Standar Perak sistem moneter yang menggunakan perak sebagai dasar alat pembayaran yang sah, satuan dasar nilai uang dan sebagai dasar perbandingan nilai berbagai mata uang (silver standard).
Statistik data yang berupa angka-angka yang dikumpulkan, ditabulasi, digolong-golongkan sehingga dapat memberi informasi yang berarti mengenai suatu masalah atau gejala (statistics).
Stempel Tanda Tangan reproduksi tanda tangan dengan menggunakan stempel atau alat foto, biasanya dilakukan pada transaksi penggunaan cek; pada dasarnya, bank tidak diperbolehkan mempraktikkannya kecuali bank telah menerima jaminan untuk menghindari penyimpangan atau penyalahgunaan stempel tersebut; di Indonesia, penggunaan stempel tanda tangan dalam cek tidak diperbolehkan (facsimile signature).
Strategi Pemasaran penetapan kebijakan pemasaran dengan mengendalikan faktor yang dapat dikuasai serta faktor di luar kekuasaan perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan melalui pemuasan konsumen (marketing strategy).
Struktur Biaya Bunga biaya yang ditetapkan oleh bank kepada nasabahnya dalam penggunaan dana bank; biaya ini biasanya ditetapkan dalam persentase per tahun (rate structure).
Struktur Upah sistem upah yang menggambarkan berbagai tingkat upah untuk berbagai jabatan atau kedudukan dalam suatu perusahaan (wages structure).
Suap pemberian sesuatu secara terpaksa, sifatnya melawan hukum, dengan tujuan melancarkan pengurusan suatu kepentingan (bribe).

Tidak ada komentar: