OJK Pedia - P1

Istilah Deskripsi
Pembinaan Kredit usaha pembinaan yang dilakukan oleh bank kepada debitur, antara lain berupa pemberian bimbingan, pengawasan, dan petunjuk agar debitur terhindar dari kemungkinan kemacetan kredit yang diperoleh dari bank yang bersangkutan (nursing of credit).
Pencipta Pasar orang yang mengambil alih risiko perdagangan secara berkesinambungan dengan cara menguasai surat berharga dan mata uang yang diperdagangkan dan melaksanakan transaksi pada harga pasar; margin yang diminta pencipta pasar tidak begitu besar untuk menjaga agar transaksi dapat dilaksanakan pada harga yang telah disetujui; dalam pasar saham dan pasar berjangka, pencipta pasar memperoleh izin operasi dari suatu badan tertentu atau dari pasar itu sendiri (market maker).
Penciri tanda yang diberikan untuk maksud tertentu untuk membedakan dengan yang lainnya (ear-mark).
Pencocokan pengenalan atau penelitian obligasi dan otorisasi pengeluaran kas; penelitian kebenaran dan sahnya bukti pembukuan (vouching).
Pencucian Uang penerimaan uang tunai dalam jumlah besar oleh perbankan atau lembaga keuangan dari masyarakat yang diduga berasal dari hasil perdagangan gelap narkotika; apabila uang tersebut disimpan dalam deposito ataupun ditanamkan dalam investasi lainnya, setelah melaui proses tensebut, seolah-olah uang itu merupakan hasil kegiatan transaksi yang sah (money laundering).
Pagu batas tertinggi atas sesuatu, seperti batas tertinggi pemberian kredit, penetapan bunga deposito dan batas harga nilai tukar mata uang asing; plafon (ceiling; cap).
Pagu Harga penetapan harga di bawah harga keseimbangan pasar yang menyebabkan harga tidak mungkin dapat dinaikkan di atas batas harga tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan suatu produk di pasar; misalnya, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi untuk satu zak semen adalah sebesar Rp 7.000,00, sedangkan biaya produksinya adalah Rp 7.500,00; karena produsen tidak dapat menaikkan harga jual di atas Rp 7.000,00, produsen cenderung menahan persediaan produknya sehingga menimbulkan kelangkaan semen di pasar (price ceiling).
Pagu Kredit batas maksimum kredit yang dapat disediakan bank kepada nasabah (credit ceiling).
Pagu Pembayaran persyaratan pinjaman yang telah ditetapkan batas atas pembayaran berkalanya sebesar persentase tertentu; misalnya, ARM (adjustable rate mortgage) batas atasnya sebesar 7,5%; jika pembayaran berkala ditetapkan sebesar Rp 100.000,00, pembayaran maksimum pada periode penyesuaian pertama adalah sebesar Rp 107.500,00 [Rp 100.000,00 + (Rp 100.000,00 x 7,5%)] selanjutnya pembayaran maksimum pada periode penyesuaian kedua adalah sebesar Rp 115.560,00 [Rp 107.500,00 + (Rp 107.500,00 x 7,5%)]; dengan demikian, apabila terjadi kenaikan tingkat bunga pada pinjaman yang tingkat bunganya mengambang (floating rate), pembayaran atas pinjaman tersebut maksimum sebesar batas atas yang telah ditetapkan (payment caps).
Pailit debitur yang mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan pengadaan yang berwenang, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permintaan seorang atau lebih krediturnya; apabila debitur merupakan bank, permohonan pernyataan pailit hanya dapat diajukan oleh Bank Indonesia; sin. bangkrut (bankrupt).
Pailit - Kepailitan kondisi seorang debitur mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak dapat membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih pembayarannya (bankruptcy).
Pailit - Kepailitan Sukarela permohonan yang diajukan oleh debitur melalui pengadilan untuk mendapatkan penetapan hakim bahwa debitur tersebut dinyatakan pailit (voluntary bankruptcy).
Pajak iuran wajib kepada negara berdasarkan undang-undang untuk membiayai belanja negara, dan sebagai alat untuk mengatur kesejahteraan serta perekonomian (tar).
Pajak Langsung pajak yang dikenakan secara berkala terhadap orang atau badan sesuai dengan surat ketetapan pajak; pajak ini harus dipikul sendiri oleh wajib pajak (direct tax).
Pajak Meterai pajak yang dilunasi dengan melekatkan meterai pada hasil produksi tertentu atau dokumen, misalnya rokok, surat saham, dan akta balik nama (stano tax).
Pajak Penghasilan pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas pendapatan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak (income tax).
Pajak Penjualan pajak tidak langsung yang dikenakan oleh pengusaha atas penyerahan barang oleh pabrok atau atas barang-barang impor (sales tax).
Pajak Perseroan pajak yang harus dibayar oleh perusahaan, dikenakan atas laba yang diperoleh menurut ketentuan undang-undang (corporation tax).
Pajak Proporsional kewajiban membayar pajak yang ditetapkan secara proporsional dengan pendapatan yang diterima (proportional tax).
Pajak Tak-Langsung pajak yang dikenakan atas surat tanda bukti, perbuatan, atau peristiwa; pajak ini dipungut tanpa surat ketetapan pajak (indirect tax).
Pajak Tersembunyi pajak tidak langsung yang dimasukkan dalam harga barang atau jasa, misalnya cukai tembakau (hidden tax).
Pajak Waralaba pajak yang dipungut terhadap perusahaan waralaba (franchise tax).
Pakai - Pemakai Data Komputer pihak yang memerlukan hasil pengolahan data dalam sistem pengolahan data elektnonik (SPDE) (user).
Paket Pensiun sistem yang dipakai oleh perusahaan atau instansi untuk menyediakan dana guna pembayaran pensiun kepada pegawainya yang menurut peraturan perusahaan tidak dapat bekerja lagi (pension plan).
Pangsa Pasar (1) bagian dari keseluruhan permintaan suatu barang yang mencerminkan golongan konsumen menurut ciri khasnya, seperti tingkat pendapatan, umur, jenis kelamin, pendidikan, dan status sosial (market segment).
Pangsa Pasar (2) bagian pasar yang dikuasai oleh suatu perusahaan dan seluruh potensi jual; biasanya dinyatakan dalam persen (market share).
Panik - Kepanikan Spekulan Jual ketakutan para spekulan jual karena harga terus menerus meningkat sehingga mengharuskan spekulan menutup transaksi pada posisi rugi (bear panic -squeeze).
Panjang - Perpanjangan 1. deposito berjangka atau sertifikat deposito yang telah jatuh tempo diperpanjang kembali dengan syarat-syarat baru pada tingkat bunga yang berlaku; 2. pinjaman berjangka Eurodolar yang secara periodik dinilai kembali pada spread yang disepakati bersama berdasarkan tingkat indeks pasar, misalnya LIBOR; 3. jual beli mata uang asing dalam satu hari kerja, yang bentuknya beragam bergantung pada tanggal transaksi dan penyerahan pada hari kerja berikutnya, transaksi tersebut berupa perpanjangan semalam (overnight rollover), yang biasanya melibatkan instrumen pasar uang, misalnya pembelian kembali (repurchase) jenis lain adalah spot next tormnext, dan swap; 4. memperpanjang jatuh tempo atau memperbaharui suatu pinjaman atau kewajiban (rollover).
Paripasu sesuatu yang mempunyai fungsi, nilai, ataupun hal-hal lain yang diberlakukan sama sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan dan atau dibuat sebelumnya (paripassu).
Paritas perbandingan nilai antara suatu komoditas dan komoditas lain atau perbandingan nilai mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain (parity).
Partai Carter perjanjian tertulis antara pemilik kapal dan pihak lain mengenai penyediaan kapal untuk mengangkut orang atau barang pada waktu atau perjalanan tertentu; seringkali perjanjian tertulis ini digunakan oleh pemilik kapal sebagai jaminan untuk memperoleh kredit dari bank (charter party).
Partisipasi Ekuitas pembelian saham perusahaan oleh lembaga keuangan sebagai tindakan sementara untuk membantu perusahaan yang bersangkutan dengan modal menjelang penjualan saham tersebut kepada masyarakat (equity partisipation).
Pasang - Pemasang Hak Tanggungan orang yang memasang hak tanggungan atas harta tetapnya sebagai jaminan atas kredit yang diterima dari bank (mortgagor).
Pasar 1. tempat umum untuk menjual dan membeli barang; 2. bertemunya penjual dan pembeli barang atau jasa, tidak selalu harus ada tempat secara fisik, misalnya pasar uang (market).
Pasar - Pemasaran kegiatan yang mempercepat perpindahan barang dan jasa dari sentra produsen ke sentra konsumen, yaitu semua yang berkaitan dengan iklan, distribusi, perdagangan, rencana produk, promosi, publisitas, penelitian dan pengembangan, penjualan, pengangkutan, serta penyimpanan barang, dan jasa (marketing).
Pasar Bebas kondisi pasar yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk membeli dan menjual barang, yang harga penjualan dan pembeliannya ditentukan oleh penawaran dan permintaan (free market).
Pasar Berjangka pasar tempat jual beli komoditas, mata uang asing, dan surat berharga yang penyerahannya dilakukan pada waktu mendatang; pasar devisa berjangka; pasar tunai (forward market; future market).
Pasar Gelap pasar uang yang transaksinya bertentangan dengan peraturan pemerintah (black market).
Pasar Keuangan pasar uang dan pasar modal dalam suatu sistem keuangan; pasar uang mempunyai kegiatan berupa pembelian dan penjualan instrumen kredit dengan jangka waktu yang pendek atau kurang dari satu tahun; pasar modal mempunyai kegiatan berupa pembelian dan penjualan instrumen kredit dengan jangka waktu yang panjang (lebih dari satu tahun) dan instrumen modal (financial market).
Pasar Kredit Terbuka aktivitas di pasar terbuka yang memungkinkan pialang melakukan pembiayaan jangka pendek dengan membeli dan menjual kembali surat berharga komersial (open market credit).
Pasar Lesu kondisi pasar yang ditandai menurunnya harga surat berharga dan komoditas pada hari tersebut (market off).
Pasar Modal pasar yang merupakan sarana bagi perusahaan dan pemerintah untuk memperoleh dana jangka panjang dengan cara menjual saham atau obligasi (capital market).
Pasar Naik pasar sekuritas atau komoditas dengan kecenderungan harga meningkat karena dikuasai spekulan beli (bull market).
Pasar Pembeli pasar yang ditandai oleh penawaran yang secara nisbi melebihi permintaan sehingga harga cenderung menurun dan menguntungkan pembeli (buyer’s market).
Pasar Penjual pasar yang ditandai oleh permintaan yang secara nisbi melebihi penawaran karena terdapat kelangkaan barang di pasar sehingga harga barang cenderung meningkat; dalam kondisi ini pasar dikuasai oleh penjual sehingga pada tingkat berapa pun harga yang ditawankan oleh penjual, barang akan tetap dibeli oleh pembeli; misalnya, apabila terjadi kelangkaan sembilan bahan pokok (sembako), harga yang tercipta di pasar merupakan patokan harga yang ditetapkan senidiri oleh penjual (sellers market).
Pasar Primer pasar emisi sekuritas baru; pasar ini dibedakan dari pasar sekunder yang memperjualbelikan sekuritas yang telah diterbitkan dan dijual sebelumnya (primary market).
Pasar Sekunder Bursa atau pasar tempat surat berharga diperjualbelikan antarinvestor di luar pasar perdana atau primer (secondary market).
Pasar Sepi umum: keadaan tingkat jual sangat tinggi tetapi tingkat belinya sangat kecil, terdapat kesenjangan suku bunga, daya beli konsumen yang menurun, dan berbagai faktor lain yang membuat tingkat penjualan menjadi sangat rendah; investasi: keadaan perubahan harga sangat kecil dan tingkat investasi sangat rendah (dead market).
Pasar Spot pasar barang atau valas yang pembelian atau penjualannya dilakukan dengan transaksi spot (spot market).
Pasar Terbuka kondisi pasar yang pembentukan harganya terjadi semata-mata atas dasar persaingan bebas tanpa adanya batasan dari pembeli ataupun penjual (open market).

Tidak ada komentar: