OJK Pedia - O

Istilah Deskripsi
Obligasi dokumen bermeterai yang menyatakan bahwa penerbitnya akan membayar kembali utang pokoknya pada waktu tertentu, dan secara berkala akan membayar kupon kepada pemegang obligasi; biasanya, obligasi diikat dengan suatu jaminan yang dapat dijual untuk melunasi klaim jika emiten gagal membayar kupon dan pokok pada saat jatuh tempo (bond).
Obligasi Atas Unjuk obligasi yang dibayarkan kepada pembawa walaupun nama pembawa tersebut tidak tercatat pada buku perusahaan penerbit obligasi tersebut (bearer bond).
Obligasi Bagi Hasil obligasi yang memberikan bunga dan hak atas pembagian laba (profit sharing bond).
Obligasi Boleh Alih obligasi yang dapat dialihkan kepemilikannya dari pemagang pertama kepada pihak lain berdasarkan negosiasi (negotiable bond).
Obligasi Bunga obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan atau organisasi tertentu karena kekurangan uang tunai untuk membayar bunga obligasi lain yang telah diterbitkan sebelumnya (interest bond).
Obligasi Bunga Abadi obligasi yang memiliki tingkat bunga dan pembayaran secara berkala tanpa batas waktu, misalnya obligasi dengan bunga Rp 100,00 per tahun dan tingkat diskonto 10%, maka nilai keabadian adalah Rp 100,00/10% = Rp 1.000,00; lihat obligasi nirkala tahunan (perpetual bond).
Obligasi Definitif obilgasi yang dikeluarkan sebagai pengganti obligasi sementara (definitive bond).
Obligasi Eksternal obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara, dijual di negara lain, dan dibayar dalam mata uang negara yang bersangkutan (negara lain) (external bond).
Obligasi Hipotek penerbitan obligasi yang dijamin dengan hipotek atas properti milik penerbit; pernyataan ini dimuat dalam akta notarial dan disampaikan kepada pemegang obligasi (mortgage bond).
Obligasi Kewajiban jenis obligasi hipotek dengan nilai nominal lebih besar daripada nilai properti yang dijadikan jaminannya; dalam obligasi kewajiban ada kompensasi bagi yang memberikan pinjaman untuk nilai yang melebihi nilai hipotek (obligation bond).
Obligasi Kolateral obligasi dengan jaminan berupa saham atau obligasi dari perusahaan lain (collateral bond).
Obligasi Niragunan alat utang jangka panjang yang tidak mempunyai jaminan harta benda tertentu; pengeluaran obligasi niragunan, biasanya, dilakukan dengan menunjuk perusahaan atau instansi yang harus menyediakan dana bagi pelunasan obligasi (debenture bond).
Obligasi Mikala Tahunan obligasi yang tidak memiliki tanggal jatuh tempo dan tidak dapat diuangkan, tetapi hanya dapat menghasilkan bunga secara terus menerus yang dibayarkan setiap tahun (annuity bond).
Obligasi Pasif obligasi tanpa bunga, tetapi dengan hak atas pembagian laba (passive bond).
Obligasi Pemerintah pinjaman jangka panjang, berupa penerbitan obligasi oleh pemerintah untuk melunasi utang lancarnya (consolidotie lening).
Obligasi Pendapatan obligasi yang bunganya dibayar jika perusahaan bersangkutan memperoleh laba; bunga tersebut lazimnya dibayar mendahului pembayaran dividen kepada pemegang saham (income bond).
Obligasi Sementara sertifikat sementara yang dikeluarkan sebagai pengganti obligasi definitif yang akan dikeluarkan dan dapat ditukarkan pada saat obilgasi tersebut diterbitkan; obligasi interim (interim bond).
Obligasi Tak-Tertebus obligasi yang tidak dapat dilunasi pada saat jatuh tempo; pada saat jatuh tempo penerbit obligasi dapat memperpanjang jangka waktunya dengan atau tanpa syarat lain (noncallable bond).
Obligasi Terdaftar obligasi yang nama pemiliknya tercantum pada obligasi tersebut dan terdaftar pada emiten dan hanya dapat dipindahtangankan kepada pemilik baru jika diendos oleh pemilik yang terdaftar atau yang dikuasakan; suatu obligasi yang hanya didaftarkan untuk pokoknya saja (tidak untuk bunganya) dinamakan obligasi kupon terdaftar; obligasi yang tidak didaftarkan dinamakan obligasi atas unjuk atau pembawa; obligasi kupon adalah obligasi yang diterbitkan dengan sejumlah kupon yang akan ditagihkan kepada penerbit atau agen pembayar saat jatuh tempo pembayaran bunga atau pokoknya; obligasi atas unjuk merupakan instrumen yang dapat diperdagangkan dan secara hukum tidak memerlukan endosen (registered bond).
Obligasi Terendos obligasi yang diperkuat perusahaan lain dengan tanggung jawab penuh atas pembayaran kembali (endorsed bond).
Obligasi Terjamin (1) obligasi yang dijamin dengan kekayaan tertentu dari pihak yang mengeluarkannya (blanket bond).
Obligasi Terjamin (2) obligasi yang menjaga kemungkinan kerugian akibat penyimpangan penggunaan dana masyarakat oleh pejabatnya (public official bond).
Obligasi Terkonversi obligasi yang d idalamnya tercantum persyaratan dapat ditukarkan dengan kepemilikan saham atas permintaan pemlliknya (convertible bond).
Obligasi Tunda Bunga obligasi yang suku bunganya naik secara bertahap sampai tingkat bunga tertentu atau yang pembayaran bunganya ditunda sampai kemampuan perusahaan memungkinkan (deferred bond).
Obligator seseorang atau pihak yang mempunyai kewajiban berdasarkan ikatan hukum untuk membayar kembali utang atau pinjamannya kepada pihak yang telah memberikan pinjaman kepadanya, termasuk bunga, apabila utang atau pinjaman tersebut jatuh tempo, misalnya emiten obligasi, peminjam uang dari bank atau sumber lain, atau pelanggan kredit dari suatu pemasok atau pengecer bisnis (obIigator).
Offset perbankan: hak sah dari bank untuk menyita dana deposito atas nama seseorang atau perusahaan tertentu guna menutup pinjaman yang telah diberikan bank kepada seseorang atau perusahaan tertentu yang gagal atau tidak dapat mengembalikan pada waktu yang telah ditentukan dan disepakati bersama; perakunan: jumlah yang sama untuk mengimbangi jumlah sisi lain di sisi lawan dari buku besar yang sama atau buku besar perkiraan lain (offset).
Olah - Pengolahan Data Otomatis pengolahan data dengan menggunakan alat elektronik dalam sistem pengolahan data elektronik (SPDE) (automatic data processing/ADP).
Oligopoli situasi pasar dengan sejumlah kecil perusahaan melakukan kegiatan penjualan barang dan/atau jasa tertentu, mengendalikan penawaran pasar dan barang dan/atau jasa tertentu tersebut (oligopoly).
Ongkos beban atas jasa yang diberikan; beban tersebut dikenakan kepada peminjam atas pemberian kredit, misalnya iuran tahunan kartu kredit; ongkos atau beban juga dikenakan atas jasa bukan kredit, seperti komisi; beban (fee).
Ongkos Fasilitas ongkos atau beban yang dikenakan kepada pengguna fasilitas sehubungan dengan pemberian fasilitas yang diperjanjikan sebelumnya; misalnya, dana fasilitas kredit yang belum digunakan oleh peminjam sampai dengan batas waktu yang diperjanjikan; untuk itu, peminjam dikenakan beban atau ongkos atas penyediaan fasilitas tersebut (facility fee).
Ongkos Pelayanan pembayaran oleh lembaga keuangan kepada perseorangan atau organisasi atas pelayanan yang diterima atau yang akan diterima (service charge).
Ongkos Pinjaman biaya yang dikenakan kepada debitur untuk memperoleh pinjaman, dapat dikenakan pada saat perjanjian atau sebagai dana yang diterima di muka pada tahapan tertentu, misalnya pada pembiayaan konstruksi; ada beberapa bentuk ongkos pinjaman, yaitu biaya tahunan untuk memelihara batas kredit, biaya perjanjian untuk menyimpan cadangan pinjaman atau batas kredit yang tidak digunakan, dan biaya pemakaian untuk jumlah kredit yang benar-benar diperoleh dari batas kredit yang disetujui (loon fee).
Opsi kebebasan bagi seseorang atau suatu pihak untuk melakukan pilihan yang menjadi hak dari orang atau pihak yang bersangkutan untuk memiliki, membeli, menjual, atau menyewa barang atau jasa berdasarkan persyaratan tertentu (option).
Opsi Jual pemegang opsi yang mempunyai hak untuk menjual, tetapi bukan merupakan suatu kewajiban untuk menjual sebelum waktu tertentu dengan harga tertentu (put option).
Opsi Mata Uang perjanjian yang memberikan hak opsi (pilihan) kepada pembeli opsi untuk merealisasi kontrak jual beli valuta asing, tidak diikuti dengan pergerakan dana dan dilakukan pada atau sebelum waktu yang ditentukan dalam kontrak, dengan kurs yang terjadi pada saat realisasi tersebut (currency option).
Ordonatir pejabat yang mengeluarkan surat perintah membayar uang atas beban kantor bendahara (ordonateur).
Organisasi sekelompok individu yang masing-masing mempunyai pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab dalam suatu hubungan yang poduktif untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan; dalam kelompok tersebut terdapat pola hubungan yang terkoordinasi antara keterampilan dan tanggung jawab melalui supervisi, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, kemampuan memperoleh laba, dan berdaya saing tinggi (organization).
Organisasi Lini organisasi dengan pelimpahan wewenang seutuhnya kepada kepala unit kerja di bawahnya; kepala unit kerja bertanggung jawab langsung kepada atasan sesuai dengan hierarki (line organization).
Orientasi pengenalan kepada pegawai baru mengenai seluk beluk dan hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan yang harus dikerjakannya serta gambaran secara garis besar mengenai tugas dari bidang usaha dari kantor tempat pegawai baru yang bersangkutan bekerja (orientation).
Otomatisasi pengolahan data dengan memakai mesin elektronik, yang memungkinkan proses kerja berjalan otomatis, cepat, dan efisien; otomasi (automation).
Otoritas Jasa Keuangan Lembaga indenden dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang berfungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.
Operasi Pasar Terbuka (Opt) Kegiatan transaksi di pasar uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia dengan bank dan pihak lain dalam rangka pengendalian moneter.

Tidak ada komentar: