OJK Pedia - N1


Istilah Deskripsi
Nasabah Bank pihak yang menggunakan jasa bank (bank customer).
Nasabah Debitur nasabah yang memperoleh fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prisip syariah atau yang dipersamakan dengan itu berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan nasabah yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk simpanan berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bensangkutan.
Nasabah Utama nasabah bank yang memiliki transaksi dalam jumlah besar, taat dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya kepada bank sesuai dengan yang telah dipersyaratkan (prime customer).
Nasionalisasi pengambilalihan dan pengaturan kepemilikan usaha yang dimiliki swasta oleh pemerintah untuk kepentingan negara yang pelaksanaannya ditetapkan oleh putusan pemerintah (nationalization).
Negara Industri Baru negara berkembang yang semula struktur ekonominya didominasi sektor pertanian mulai didorong ke arah struktur ekonomi industri yang ditandai dengan meningkatnya hasil ekspor di sector industri dibandingkan dengan hasil ekspor di sektor pertanian (newly industrialized country).
Negosiasi tawar menawar antarpihak untuk mencapai kesepakatan tentang jumlah, harga, kualitas, atau persyaratan sesuai dengan pembicaraan (negotiation).
Neraca ikhtisar yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu; disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan antara harta di satu pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet).
Neraca Jasa ikhtisar yang menunjukkan penerimaan dan pengeluaran devisa serta selisihnya karena penerimaan dan pemberian jasa, seperti perjalanan luar negeri, pengangkutan, asuransi bunga, keuntungan, upah tenaga asing (balance of service account).
Neraca Kliring ikhtisar yang menunjukkan transaksi tagihan dan kewajiban melalui kliring untuk setiap bank pada akhir hari kerja (clearing house balance).
Neraca Konsolidasi neraca yang menggambarkan aktiva dan pasiva bersih secara keseluruhan dari induk beserta anak perusahaan (consolidated balance sheet).
Neraca Pembayaran pencatatan secara sistematis semua transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dan penduduk negara lain yang menimbulkan pembayaran antarnegara dalam jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun; suatu neraca pembayaran dikatakan surplus apabila terdapat kelebihan dana dan perdagangan dan investasi dibandingkan dengan kewajiban-kewajiban yang dibayarkan kepada negara lain; akibatnya, terjadi suatu apresiasi nilai mata uang negara tersebut terhadap nilai mata uang negara lain; sebaliknya, neraca pembayaran dikatakan defisit apabila terdapat kelebihan impor terhadap ekspor, suatu ketergantungan terhadap investor asing, dan terjadi penilaian terlalu tinggi terhadap mata uang negara tersebut (over valued) negara yang mengalami neraca pembayaran defisit wajib menutupi defisit atau kekurangan itu dengan mengekspor emas atau cadangan mata uang kuat (hardcurrency reserves), misalnya dolar AS, yang diterima sebagai alat pembayaran utang luar negeri (balance of payment).
Neraca Pembayaran Transfer ikhtisar yang menunjukkan selisih antara penerimaan dan pengeluaran devisa yang tidak merupakan hasil pemberian jasa, seperti sumbangan, kiriman uang untuk anak sekolah atau keluarga (balance of transfer payment).
Neraca Perdagangan ikhtisar yang menunjukkan selisih antara nilai transaksi ekspor dan impor suatu negara dalam jangka waktu tertentu (balance of trade).
Neraca Sistem Moneter neraca konsolidasi dan neraca otoritas moneter dari neraca-neraca bank umum setelah transaksi antarbank dikeluarkan; neraca ini menggambarkan tagihan dan kewajiban sistem moneter kepada sektor-sektor di luar sistem moneter, seperti sektor pemerintah, swasta, dan luar negeri (the balance sheet of monetary system).
Nilai daya tukar suatu barang atau jasa untuk memperoleh barang atau jasa lain yang diukur secara kuantitatif dengan jumlah satuan barang atau uang (value).
Nilai - Penilai Harga orang yang karena keahlian dan pengalamannya menjual jasa sebagai penilai harga barang bergerak dan barang tidak bergerak (appraiser).
Nilai - Penilai Independen perusahaan penilai yang tidak terkait dengan bank dan debitur untuk melakukan kegiatan penilaian berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia serta ketentuan-ketentuan lain yang ditetapkan oleh Dewan Penilai Indonesia, memiliki izin usaha dari instansi berwenang (independent appraiser).
Nilai - Penilaian pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh penilai independen atau bank mengenai estimasi dan pendapat atas nilai ekonomis agunan berupa aktiva tetap berdasarkan hasil analisis terhadap fakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode dan prinsip-prinsip yang berlaku umum yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
Nilai - Penilaian Kembali penyesuaian ketertagihan atau kolektibilitas kredit debitur ke posisi yang lebih baik karena debitur telah melakukan pembayaran tunggakan dan penalti (reinstatement).
Nilai - Penilaian Keuangan penilaian rencana proyek ditinjau dari aspek keuangan untuk mengetahui apakah rencana pembiayaan proyek tersebut dapat berjalan lancar dalam mempertahankan kelangsungan jalannya proyek; penilaian aspek keuangan tersebut meliputi penilaian kebutuhan dan struktur modal, rencana anggaran tunai, termasuk pembayaran kembali pinjaman berikut bunga pinjamannya, dan perkiraan tingkat keuntungan yang diharapkan (financial appraisal).
Nilai - Penilaian Kinerja metode untuk menilai kinerja pegawai yang didasarkan pada evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan tugas atau penilaian mengenai kecukupan minimum terhadap hasil kerja yang dipersyaratkan perusahaan untuk pegawai yang bersangkutan (performance appraisal).
Nilai - Penilaian Kredit evaluasi atas calon debitur, baik perseorangan maupun badan usaha tentang kelayakan kreditnya (credit rating).
Nilai - Penilaian Pekerjaan analisis secara sistematis berbagai ukuran untuk mengelompokkan berbagai pekerjaan dan nilai nisbahnya sehingga diperoleh tenaga yang tepat, sistem kepangkatan, dan pengupahan yang sesuai (job evaluation).
Nilai - Penilaian Teknis penelaahan suatu proyek dari segi teknik, meliputi penilaian proses produksi, kapasitas mesin, kecocokan mesin, dan perlengkapan, penyediaan fasititas proyek, dan sarana yang diperlukan, seperti tenaga listrik, air, bahan baku, dan tenaga kerja terampil, untuk mengetahui apakah proyek tersebut secara teknis dapat dilaksanakan dan mampu mempertahankan hidupnya (technical appraisal).
Nilai - Penilaian Tingkat Kesehatan Bank penilaian berdasarkan pendekatan kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi dari perkembangan suatu bank, yaitu penilaian atas faktor-faktor permodalan, kualitas aktiva produktif manajemen, rentabilitas, dan likuiditas (bank rating).
Nilai Buku nilai aset perusahaan yang tertera pada catatan perakunan, umumnya tidak sama dengan nilai pasar; biasanya, yang dicatat adalah harga ketika aset tersebut dibeli; setiap tahun nilai aset tersebut dikurangi atau didepresiasikan dan pengurangan nilai tersebut dibebankan pada pendapatan perusahaan; nilai buku adalah biaya dikurangi akumulasi depresiasi (book value).
Nilai Buku Per Saham nilai saham yang dibukukan berdasarkan biaya atau harga historis yang dapat dihitung sebagai berikut: nilai buku saham biasa: jumlah modal pemegang saham (nilai likuidasi saham istimewa + deviden saham istimewa belum dibagikan) jumlah saham biasa yang diterbitkan pada akhir tahun nilai buku saham istimewa: nilai likuidasi saham istimewa + dividen saham istimewa belum dibagikan jumlah saham istimewa pada akhir tahun (book value per share).
Nilai Intrinsik moneter: nilai asli yang melekat pada fisiknya, misalnya nilai emas yang terdapat pada uang logam emas; perdagangan opsi: perbedaan antara nilai opsi saat pelaksanaan (strike price) dan nilai pasar surat berharga yang dijadikan dasar transaksi (underlying transaction) misalnya dalam opsi beli, jika nilai pelaksanaan $53 untuk pembelian saham yang nilai pasarnya $55, nilai opsi tersebut tersebut adalah $2; dengan demikian, dalam opsi jual, jika nilai pelaksanaan $55 dan nilai pasar saham yang menjadi dasar transaksi $53, nilai intrinsik opsi adalah $2; opsi at tile money (impas) ataupun di luar harga (Out of money) tidak mengandung nilai intrinsik; nilai sebenarnya (intrinsic value).
Nilai Jaminan nilai taksiran oleh bank terhadap barang jaminan yang diserahkan oleh debitur (collateral value).
Nilai Jatuh Tempo sejumlah uang yang harus dibayar pada saat jatuh tempo sesuai dengan persyaratan dalam perjanjian (maturity value).
Nilai Kini nilai sejumlah uang yang akan diperoleh pada waktu yang akan datang dikurangi jumlah bunga yang dihitung sejak saat dilakukan perhitungan atau saat ini sampai dengan uang itu akan diperoleh kembali dengan tingkat suku bunga yang berlaku; misalnya, uang sebesar Rp 889,00 disimpan di bank dengan suku bunga 4% per tahun dan pada akhir tahun ketiga jumlahnya menjadi Rp 1.000,00; dengan demikian, nilai kini dan Rp 1.000,00 tersebut adalah Rp 889,00 (present value).
Nilai Kini Bersih selisih antara nilai kini arus dana dan biaya investasi (net present value).
Nilai Kompensasi pembelian atau penjualan valuta asing antara dua bank devisa dengan kedua belah pihak sepakat untuk menetapkan nilai mata uang yang akan dipertukarkan menurut harga tunai (spot) pada tanggal penyelesaian; hal itu mengurangi risiko kerugian atas transaksi penukaran tersebut karena pihak pembeli setuju untuk membayar selisih kurs yang terjadi, dengan catatan setiap bank sepakat untuk tidak melakukan pembayaran kepada pihak ketiga pada tanggal yang telah diperjanjikan; transaksi dagang ini biasanya ditegaskan dengan teleks (value compensated).
Nilai Kredit Bermasalah kredit kepada debitur asing yang digolongkan sebagai kredit tak lancar karena debitur menunggak pembayaran bunga selama enam bulan atau lebih; kredit ini tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan menurut program restrukturisasi utang dan Dana Moneter Internasional dan terdapat sedikit harapan untuk dipenuhinya dalam waktu singkat serta telah lebih dari setahun belum memenuhi persyaratan penjadwalan ulang utang atau hanya terdapat sedikit kemungkinan untuk memperbaiki kemampuan membayar kembali dalam waktu dekat (value impaired).
Nilai Likuidasi 1. nilai hasil penjualan sebagian atau seluruh harta suatu perusahaan jika harta tersebut dijual atau jika perusahaan yang bersangkutan dilikuidasi; 2. jumlah yang disetujui untuk dibayar bagi tiap saham istimewa pada likuidasi perusahaan (liquidating value).
Nilai Nominal nilai yang tercantum pada surat berharga atau instrumen keuangan lain; nilai nominal saham biasa adalah nilai nominal yang ditentukan dalam anggaran dasar perusahaan dan tidak mempunyai hubungan atau kaitan khusus dengan kondisi keuangan perusahaan yang bersangkutan setelah tanggal pengeluaran saham tersebut; nilai nominal surat utang, misalnya obligasi, sangat berkaitan dengan kondisi keuangan karena nilai tersebut merupakan harga yang akan dibayarkan kepada pemegang obligasi pada saat jatuh tempo (at par nominal).
Nilai Pakai nilai barang atau jasa yang ditentukan berdasarkan kegunaannya secara langsung bagi pemakai, tidak atas kemampuannya untuk ditukarkan dengan barang lain (use value).
Nilai Pari nilai nominal (par value).
Nilai Pasar harga barang atau surat berharga yang diindikasikan oleh penawaran pasar, yaitu harga yang tambahan barangnya dapat dijual atau dibeli; pada suatu saat, nilai pasar suatu surat berharga ditentukan oleh nilai penjualan terakhir; untuk surat-surat berharga yang tidak aktif, saat tidak ada penawaran, yang digunakan ialah harga penawaran terakhir; untuk surat berharga yang tidak terdaftar di bursa, nilai pasar ditentukan oleh penjualan terakhir atau ditentukan oleh lembaga penilai; nilai pasar secara terus menerus berfluktuasi ketika ada berita-berita hangat dan akan sering berubah sepanjang hari (market value).
Nilai Patokan nilai yang digunakan sebagai patokan dalam perdagangan valuta asing untuk perhitungan berbagai jenis transaksi valuta asing (check rate).
Nilai Realisasi jumlah penerimaan hasil penjualan suatu barang yang nilainya belum tentu sama dengan nilai nominal, nilai buku, dan sebagainya (realization value).
Nilai Residu nilai sisa suatu barang yang sudah habis umur ekonomisnya; dalam akuntansi nilai tersebut diperhitungkan sebagai pengurang biaya overhead (scrap value; residual value).
Nilai Tambah selisih lebih antara harga jual barang dan harga beli bahan baku, bahan penolong, suku cadang, dan jasa, yang di pergunakan untuk menghasilkan barang itu. (value added).
Nilai Tukar nilai tukar satuan uang suatu negara terhadap negara lain; nilai tukar dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti tingkat suku bunga dalam negeri, tingkat inflasi, dan intervensi bank sentral terhadap pasar uang jika diperlukan sehingga senantiasa berubah (exchange rate; rate of exchange).
Nilai Tunai asuransi: jumlah uang yang dikembalikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis asuransi jiwa pada saat polis tersebut dibatalkan; perbankan: nilai akumulasi polis asuransi jiwa yang digunakan sebagai agunan tambahan untuk memperoleh kredit; biasanya, bank akan menaksir nilai polis asuransi jiwa tersebut setelah dikurangi bunga yang dibebankan atas kredit yang diterima oleh debitur; di samping itu, debitur juga dipersyaratkan untuk membuat kontrak pengalihan hak atas polis asuransi tersebut (cash surrender value).
Nilai Waktu umum: harga yang ditetapkan oleh investor sebagai kompensasi kesediaannya menunggu sampai investasi tersebut menghasilkan, biasanya, untuk penghitungan digunakan nilai kini; opsi: pelampauan nilai premium (dalam kontrak opsi) atas nilai intrinsiknya, juga mencerminkan sisa waktu sebelum tanggal jatuh tempo opsi (time value).
Nirdividen penjualan saham yang pembelinya tidak menerima dividen atas saham tersebut (ex dividend).
Nisbah angka yang menunjukkan perbandingan antara satu nilai dan nilai lainnya secara nisbi, yang bukan perbandingan antara dua pos dalam laporan keuangan dan dapat digunakan untuk menilai kondisi perusahaan; rasio (ratio).
Nisbah Aktiva Tetap Terhadap Modal Bersih nisbah ini digunakan untuk menentukan tingkat investasi dalam aktiva tetap dengan modal yang dimiliki oleh pemilik usaha atau bisnis; dalam ketentuan bidang perbankan nisbah aktiva tetap terhadap modal bersih tidak boleh melebihi 50% (ratio of fixed assets to net worth).
Nisbah Jumlah Modal rasio jumlah modal (total capita/ratio).
Nisbah Kas rasio kas (cash ratio).
Nisbah Laba Bersih Terhadap Modal Bersih nisbah untuk menilai risiko kredit, yaitu kemampuan bisnis (kegiatan usaha) untuk menghasilkan laba dalam satu periode (rate of net profits to net worth).
Nisbah Laba Terhadap Aktiva (Roa) laba bersih dibagi total aktiva; ROA merupakan rasio atau nisbah utama untuk mengukur kemampuan dan efisiensi aktiva dalam menghasilkan laba (profitabilitas) (return on assets/ROA).
Nisbah Laba Terhadap Modal laba bersih dibagi modal sendiri merupakan rasio atau nisbah profitabilitas yang mengukur tingkat kemampuan modal dalam menghasilkan laba bersih (return on equity - ROE).
Nisbah Likuiditas nisbah yang mengukur kemampuan bank, perusahaan, atau peminjam untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo; nisbah ini dihitung dengan membagi aktiva lancar dengan utang lancar (liquidity ratio).
Nisbah Modal Primer Terhadap Aset modal inti dibagi rata-rata total aset (primary capitol to assets ratio).
Nisbah Modal Sesuaian rasio modal yang telah disesuaikan terhadap total aset; rasio ini digunakan dalam perhitungan kecukupan modal; perhitungan modal bank dilakukan dengan memperhitungkan cadangan kerugian kredit macet, cadangan kerugian atau keuntungan surat berharga dikurangi dengan kredit yang diklasifikasikan macet (adjusted capital ratio).
Nisbah Modal Terhadap Risiko Aset jumlah modal dibagi rata-rata total aset nilai setiap aset tersebut didasarkan pada bobot risikonya (capital to risk assets ratio).
Nisbah Perputaran nisbah yang menunjukkan tingkat kecepatan konversi piutang menjadi kas atau lamanya perputaran aset menjadi kas (turnover ratio).
Nisbah Utang Terhadap Modal Bersih nisbah ini digunakan untuk menetapkan proporsi utang terhadap modal bersih yang digunakan dalam kegiatan usaha (ratio of debt to net worth).
Nomor Identitas (Nid) nomor rahasia yang diberikan kepada pemegang kartu (kartu kredit, kartu ATM, kartu debit, dan sebagainya) yang nomor kodenya dapat diberikan oleh bank atau perusahaan pembiayaan atau ditentukan sendiri oleh pemegang kartu; nomor ini digunakan untuk berbagai transaksi, seperti penarikan tunai, pentransferan, penyetoran, atau untuk memperoleh informasi; hal itu dimaksudkan untuk mencegah penggunaan kartu yang tidak sah saat melakukan akses pada terminal pelayanan jasa keuangan (personal identification number/PIN).
Nomor Identitas Bank (Nib) bank: nomor sandi khusus yang dimiliki oleh setiap bank dalam rangka penyampaian laporan ke bank sentral dan dalam rangka transaksi antarbank di dalam negeri; kartu kredit: kode atau sandi angka kartu kredit bank yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan yang berafiliasi dengan Visa atau Master Card International bank menggunakan tabel nomor identitas bank (bank identification number/BIN) untuk kegiatan transfer ke bank-bank dalam rangka persetujuan kredit ataupun realisasinya bagi nasabahnya (bank identification number).
Nota Debit nota untuk mencatat suatu transaksi debit dalam pembukuan, seperti pinjaman (debit ticket).
Nota Keterangan asuransi: surat persetujuan prinsip perusahaan asuransi kepada bank untuk menutup asuransi kredit atas kredit yang akan atau telah diberikan bank bersangkutan kepada debiturnya; perbankan: surat keterangan yang menyatakan tentang suatu keadaan berdasarkan perjanjian tertentu; misalnya, dalam perjanjian kredit, sertifikat tanah milik debitur dikuasai oleh notaris dalam rangka proses balik nama; apabila bank setuju, dapat dibuat nota keterangan (cover note) tentang hal tersebut (cover note).
Nota Kredit 1. nota dari bank kepada nasabahnya yang memberitahukan bahwa sejumlah dana telah dikreditkan ke dalam rekening nasabah yang bersangkutan; 2. memo pembukuan untuk suatu transaksi kredit, misalnya setoran giro atau tabungan (credit advise; credit ticket).
Notaris pejabat yang berwenang membuat akta autentik, kecuali yang pembuatannya ditugaskan kepada pejabat lain; misalnya, akta kelahiran dibuat oleh pegawai pencatatan sipil dan akta jual beli tanah oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT) (notary public).
Novasi pembuatan suatu perjanjian utang-piutang baru dengan menghapuskan perjanjian lama karena perubahan objek dan atau pihak-pihak yang bersangkutan (debitur kredit) (novation).
Neraca Pembayaran Indonesia Suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Nonperforming Loan (Npl) Atau Nonperforming Financing (Npf) Kredit bermasalah yang terdiri dari kredit yang berklasifikasi Kurang Lancar, Diragukan dan Macet. Termin NPL diperuntukkan bagi bank umum, sedangkan NPF untuk bank syariah.
Noncore Deposit (Ncd) Komponen dana pihak ketiga di bank umum yang jatuh tempo sampai dengan tiga bulan.

Tidak ada komentar: