Istilah | Deskripsi |
Daftar Akseptasi Wesel | daftar yang berisi catatan mengenai perincian lengkap semua wesel yang diakseptasi; selain berisi perincian akseptasi wesel, buku akseptasi wesel juga memuat data tentang nama bank pemberi otorisasi, contoh tanda tangan dari pihak yang berwenang, dan daftar dokumen (acceptance register). |
Daftar Buku Cek | daftar untuk mencatat nomor dan tanda lainnya dan buku cek yang ada dalam persediaan; daftar dan buku cek yang diberikan kepada nasabah bank (cheque book register). |
Daftar Gabungan Utang | daftar semua kewajiban setiap debitur, termasuk pinjaman langsung dan tidak langsung, seperti L/C dan garansi pengelompokkan seluruh kredit yang saling terkait dengan debitur dapat membuat pemberi pinjaman mengetahui sejarah debitur yang berguna dalam mengawasi perpanjangan kredit sehingga tidak melanggar ketentuan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) (central liability). |
Daftar Hitam | daftar nama nasabah perseorangan atau perusahaan yang terkena sanksi karena telah melakukan tindakan tertentu yang merugikan bank dan masyarakat, misalnya seseorang atau perusahaan yang melakukan penarikan cek kosong (black list). |
Daftar Orang Tercela (Dot) | daftar orang yang memenuhi kriteria pembuatan tercela di bidang perbankan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan dilarang menjadi pemegang saham dan atau pengurus bank (daftar orang tercela). |
Daftar Pengawasan | 1. daftar bank yang oleh pengawas bank dipandang mempunyai masalah pendapatan atau permodalan yang lemah, yaitu bank dengan peringkat CAMEL di bawah 81; peringkat CAMEL digunakan oleh pengawas bank untuk mengetahui bank yang memerlukan pengawasan ketat,; 2. daftar bank yang menerbitkan sertifikat deposito ke pasar sekunder yang secara potensial neracanya lemah menurut lembaga pemeringkat kredit, seperti Standard & Poor’s; 3. daftar negara yang kemampuan membayar utangnya diamati oleh pengawas dalam hal adanya perubahan kondisi keuangan; 4. semua daftar mengenai pinjaman dan ekspansi kredit yang dikompilasi oleh sebuah bank untuk pengawasan internal (watch list). |
Daftar Saldo | daftar yang memuat sisa dari sekelompok akun nasabah; jumlah sisa dalam daftar tersebut harus sama dengan sisa akun buku besarnya (balance book). |
Daftar Umur Piutang | klasifikasi piutang menurut jangka waktunya; umumnya dilakukan setiap bulan dalam kaitan dengan neraca percobaan, yang meliputi nama dan alamat nasabah atau identifikasi nomor rekening, jumlah piutang, dan jangka waktu piutang (aging account receivables). |
Daftar Upah | daftar yang memuat upah dari para pekerja dalam jangka waktu tertentu, seperti mingguan atau bulanan; daftar tersebut juga memuat jenis pengurangan tertentu dari pendapatan, seperti pajak penghasilan dan asuransi kesehatan (payroll). |
Dagang - Pedagang (1) | orang yang pekerjaannya sehari-hari melakukan jual beli atas risiko sendiri untuk mendapat untung (trader). |
Dagang - Pedagang (2) | perseorangan atau perusahaan yang mempunyai hubungan kerja sama dengan bank yang mengeluarkan kartu kredit untuk menerima kartu kredit bank tersebut sebagai sarana pembayaran atas barang dan atau jasa yang diperjualbelikan oleh perusahaan tersebut (merchant). |
Dagang - Perdagangan Besar | kegiatan ekonomi berupa pembelian dan penjualan kembali barang dalam jumlah besar antara pedagang besar atau industri atau pengecer, seperti impor, ekspor, dan distribusi (wholesale trade). |
Dagang - Perdagangan Jasa | perdagangan antarnegara yang, meskipun tidak dianggap sebagai ekspor atau impor, dipelakukan sebagai impor atau ekspor, seperti sewa, pengangkutan, dan biaya pengiriman (invisible trade). |
Dagang - Pedagang Valuta Asing | bank atau perusahaan bukan bank yang mempunyai kegiatan usaha memperjualbelikan valuta asing, seperti uang kertas bank, uang logam, cek bank, dan cek bepergian; perusahaan tersebut tidak boleh melakukan pengiriman uang dan menagih sendiri ke luar negeri; di Indonesia perusahaan semacam ini harus mendapat izin dari Bank Indonesia (money changer). |
Damai - Perdamaian | perjanjian tertulis antara dua pihak atau lebih yang merupakan langkah kesepakatan untuk mengakhiri perkara yang sedang berlangsung atau untuk mencegah timbulnya suatu perkara dengan melepaskan sebagian hak atau tuntutan masing-masing; kompromi (compromise). |
Dana | uang tunai dan atau aktiva lain yang segera dapat diuangkan yang tersedia atau disisihkan untuk maksud tertentu (fund). |
Dana-Pendanaan | penyediaan dana yang bersumber dari utang lain untuk menyelesaikan utang ada satu atau sebelum jatuh tempo dengan kondisi yang lebih menguntungkan, misalnya dengan menerbitkan obligasi (funding). |
Dana - Pendanaan Kembali | penyediaan kembali dana dengan cara menerbitkan obligasi baru untuk menurunkan biaya bunga; misalnya, suatu perusahaan swasta atau perusahaan daerah yang telah menerbitkan obligasi dengan tingkat suku bunga 14% membeli kembali obligasi tersebut dan menerbitkan obligasi baru dengan suku bunga 10% pada saat tingkat suku bunga pasar turun (refunding). |
Dana Asuransi Bank | dana asuransi deposito yang diselenggarakan oleh badan asuransi deposito pemerintah yang menjamin simpanan (deposito) dan tabungan pada bank komersial dengan pokok dan bunga per akun sampai dengan jumlah tertentu (banking insurance fund). |
Dana Eskro | dana yang diserahkan kepada pihak ketiga untuk tujuan tertentu sesuai dengan yang diperjanjikan (escrow funds). |
Ana Kas Kecil | dana yang disediakan untuk kebutuhan pembiayaan sehari-hari yang jumlahnya tidak besar, misalnya biaya telegram, pos, mobil, transportasi, dan keperluan perlengkapan kecil lain; bukti setiap pengeluaran dibukukan, secara periodik biaya kas kecil dianalisis dan dibebankan pada berbagai akun biaya; sementara itu, bukti (voucher) tersebut dipelihara sebagai bagian dari kas kecil (petty cash fund). |
Dana Kinerja | dana bersama yang dirancang untuk pertumbuhan modal; untuk mencapai kinerja dana yang baik, dilaksanakan investasi dana bersama pada perusahaan yang memiliki tingkat pertumbuhan laba yang tinggi, tetapi dividen yang akan diperoleh tidak dibagikan sehingga akan memperbesar modalnya (performance fund). |
Dana Luar Negeri | dana yang berasal dari kredit luar negeri, deposito rupiah atas nama bank luar negeri, sertifikat deposito dalam rupiah yang dijual kepada bank di luar negeri, dan semua dana sejenis lainnya dalam valuta asing atau rupiah eks valuta asing (foreign fund). |
Dana Mengendap | dana nasabah tertentu pada bank yang tidak ditarik dalam jangka waktu yang relatif aman yang merupakan sumber dana tetap bagi bank dalam rangka pemberian pinjaman (core deposits). |
Dana Moneter Internasional | lembaga keuangan yang didirikan berdasarkan konferensi ekonomi di Bretton Woods pada 1944, untuk meningkatkan kerja sama moneter internasional serta memelihara dan meningkatkan keseimbangan lalu lintas pembayaran internasional di antara anggotanya (International Monetary Fund/IMF). |
Dana Pembayaran Utang | umum: uang yang dikumpulkan dalam suatu rekening khusus untuk membayar utang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan; beberapa persyaratan dana pembayaran utang harus dipenuhi dengan penebusan sejumlah tertentu instrumen yang telah diterbitkan selama satu tahun tertentu; hipotek berjaminan surat berharga (mortgage backed securities): ketentuan dalam panggilan surat penjanjian (indenture calling) selama jadwal amortisasi dari hipotek yang dijamin dengan obligasi atau surat utang subjek untuk kegiatan yang dibayar di muka, misalnya obligasi amortisasi terkendali (controlled amortization bond); dana pelunasan (sinking fund). |
Dana Pemerintah | utang pemerintah kepada masyarakat yang dihimpun dalam suatu akun untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat (public funds). |
Dana Pensiun | dana yang dihimpun oleh suatu perusahaan atau serikat pekerja atau badan usaha milik pemerintah atau organisasi lain yang bertujuan untuk membuat cadangan dana sebagai pembayaran pensiun bagi pegawainya yang telah memasuki masa pensiun (pension fund). |
Dana Penumpu | investasi: uang yang dipinjam untuk meningkatkan pengembalian modal investasi; perbankan: penggunaan dana yang dibeli di pasar uang atau dipinjam dari para deposan untuk membiayai aktiva produktif, terutama pinjaman; keuangan: penggunaan utang atau surat berharga yang jangka waktunya lebih panjang untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi terhadap modal pemilik (leverage). |
Dana Semalam | dana yang dijual di pasar antarbank oleh bank yang memiliki dana menganggur kepada bank yang memerlukan dana sementara (dalam jangka pendek); pasar dana Bank Sentral Amerika yang lembaga keuangannya menjual dana lebihnya yang berasal dari rekening cadangan yang disimpan pada Bank Sentral Amerika merupakan sumber dana tersebar untuk dana semalam; dana tersebut wajib disetorkan kembali kepada bank penjual pada keesokan harinya saat awal jam kerja (overnight money). |
Dana Stabilisasi Devisa | dana devisa yang dibentuk oleh pemerintah atau bank central melalui jual beli suatu mata uang untuk mempengaruhi kurs valuta sebagai salah satu cara pengawasan devisa (exchange equalization fund). |
Dana Suku Bunga Primer | dana bersama yang digunakan untuk membeli pinjaman perusahaan dari suatu bank dengan tingkat bunga yang dirancang mendekati tingkat bunga utama (prime rate) yang kemudian diteruskan kepada pemegang saham tanpa pembebanan biaya manajemen (prime rate fund). |
Dana Taktertagih | 1. cek atau wesel yang belum dibayar oleh bank penerbit; 2. cek yang tidak dapat dibayar oleh bank penerbit karena dananya tidak mencukupi (uncollected funds). |
Dana Talangan | dana yang disediakan oleh Bank Indonesia yang digunakan untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada kreditur bank dan akan menjadi utang bank tersebut kepada Bank Indonesia. |
Dana Untuk Pinjaman | dana yang tersedia dalam bank yang dapat dipergunakan untuk keperluan pemberian pinjaman kepada pihak ketiga (loanable fund). |
Dapat - Pendapat Bersyarat | opini akuntan publik yang menjelaskan bahwa akuntan publik tersebut tidak dapat melakukan verifikasi laporan keuangan bank secara akurat dan lengkap karena kesalahan data yang tersedia; pernyataan akuntan tersebut tidak banyak bermanfaat karena banyaknya kekeliruan yang mendasar (qualified opinion). |
Dapat - Pendapat Menyangkal | laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh auditor independen yang menyatakan bahwa laporan keuangan perusahaan yang diperiksa tidak sesuai dengan kondisi keuangan yang sebenarnya (adverse opinion). |
Dapat - Pendapat Tak Bersyarat | pendapat auditor yang menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan norma pemeriksaan, laporan keuangan telah disusun berdasarkan asas akuntansi yang diterapkan secara konsisten, dan memberikan gambaran yang wajar mengenai keadaan keuangan (unqualified opinion). |
Dapat - Pendapatan (1) | semua penerimaan, baik tunai maupun bukan tunai yang merupakan hasil dan penjualan barang atau jasa dalam jangka waktu tertentu (income; revenue). |
Dapat – Pendapatan (2) | penerimaan dana sebagai hasil dari suatu investasi (return). |
Dapat - Pendapatan Bersih | selisih positif dari total pendapatan (operasional dan non-operasional) dengan total biaya (operasional dan non-operasional) dalam satu periode setelah dikurangi dengan taksiran pajak pendapatan (net income). |
Dapat - Pendapatan Bersih Investasi | pendapatan yang diterima dari suatu investasi setelah dikurangi tingkat inflasi yang terjadi saat dana tersebut ditanamkan; pendapatan ini disebut juga sebagai tingkat bunga nyata; misalnya, jika seorang investor memperoleh pendapatan sebesar 8% dengan tingkat inflasi sebesar 3%, pendapatan bersih yang diterimanya sebesar 5% (real rate of return). |
Dapat - Pendapatan Bunga | pendapatan bunga yang diterima atas jasa pinjaman uang yang diberikan kepada pihak lain (interest earned). |
Dapat - Pendapatan Diterima Dimuka | pendapatan yang sudah diterima tetapi belum diakui sebagai pendapatan pada tahun buku bersangkutan sehingga dalam neraca muncul sebagai utang atau kewajiban (deferred income; deferred revenue; deferred credit). |
Dapat - Pendapatan Impas | pendapatan yang diperlukan untuk menutup seluruh biaya pemasaran produk atau jasa perbankan yang baru; setiap tambahan pendapatan akan menambah laba (break-even yield). |
Dapat - Pendapatan Investasi | penerimaan berupa bunga atau dividen dinyatakan dengan persen yang diperoleh dari hasih investasi (yield). |
Dapat - Pendapatan Kotor | selisih biaya dana ditambah biaya overhead yang dikeluarkan oleh bank dengan tingkat bunga dan atau biaya lain yang dibayar debitur (gross margin). |
Dapat - Pendapatan Marginal | tambahan pendapatan yang diperoleh dengan tambahan satu unit penjualan; dalam jangka pendek, pada kondisi persaingan, hal itu merupakan harga pasar (marginal revenue). |
Dapat- Pendapatan Nasional | nilai seluruh barang dan jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pendapatan dalam menghasilkan barang dan jasa selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun (national income). |
Dapat - Pendapatan Non-Operasional | pendapatan yang diterima oleh perusahaan, yang tidak berkaitan langsung dengan usaha pokok dan perusahaan (non-operating revenue). |
Dapat - Pendapatan Operasional | pendapatan yang diperoleh perusahaan sebagai hasil dari usaha pokok perusahaan (operating revenues). |
Dapat - Pendapatan Per Kapita | pendapatan nasional dibagi jumlah penduduk (income per capita). |
Dasar Tunai | asas tunai (cash basis). |
Daur Hidup Produk | siklus kehidupan produk yang digambarkan dengan grafik yang terdiri atas empat tahap, yaitu masa perkenalan, pertumbuhan, kedewasaan, dan penurunan (product life cycle). |
Diler (Dealer) | pedagang yang mempunyai kedudukan khusus dalam menjual barang dagangan bermerek tertentu dan menjualnya kepada konsumen; dalam perdagangan efek, pedagang membeli atau menjual atas tanggungan sendiri (dealer). |
Dealer Primer | bank yang ditunjuk oleh Bank Indonesia sebagai peserta lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) (primary dealer). |
Debit | sisi sebelah kiri neraca yang, antara lain, berisi catatan mengenai kas, surat berharga yang dimiliki, dan aktiva tetap; urutan pencatatan sesuai dengan tingkat likuiditas aset (debit). |
Debit- Pendebitan Iangsung | pembayaran dengan cara melakukan pembebanan rekening nasabah setelah terlebih dahulu memberikan persetujuan kepada bank untuk melakukan penarikan sejumlah uang pada waktu yang telah ditetapkan sebelumnya; sistem pembayaran dengan cara ini biasanya dilakukan oleh nasabah bank pemegang kartu akun yang juga berfungsi sebagai kartu debit (direct debit). |
Debit Bank | pendebitan atas cek-cek yang dibayarkan, penarikan-penarikan yang disetujui, dan instrument-instrumen penarikan lain dari simpanan atau deposito perseorangan, perusahaan-perusahaan atau lembaga lainnya selama periode tertentu yang biasanya dilaporkan harian; dalam skala nasional, proses ini dapat digunakan untuk membuat perkiraan tren keuangan secara nasional (bank debits). |
Debitur | pihak yang menerima kredit atau pinjaman (debtor). |
Segala tentang uang, mulai dari pengenalan uang, manajemen uang, perencanaan uang, investasi uang dan bisnis uang
OJK Pedia - D1
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar