Investasi memiliki resiko sebanding dengan keuntungan yang ditawarkan. Semakin tinggi resiko yang muncul maka keuntungan yang ditawarkan juga semakin tinggi (high risk high gain) sedangkan semakin kecil resikonya biasanya semakin kecil pula keuntungan yang bisa didapat (low risk low gain).
Kami ambil contoh tabungan, deposito, Obligasi (ORI/Sukuk Ritel) dan saham.
Resiko penarikan tidak terbayar oleh bank atau Bank tidak dapat mengembalikan dana nasabah pada pada produk Tabungan sangat kecil. Inilah kenapa produk tabungan juga memiliki return kecil yaitu sebesar 2 - 2.5% atau jauh dibawah nilai inflasi sebesar 7%. Deposito memiliki bunga bank yang lebih tinggi daripada tabungan hingga sebesar 6%, dengan tingkat resiko yang hampir sama, bank dapat membayarkan bunga deposito karena nasabah telah berkomitmen untuk tidak melakukan penarikan hingga jadwal yang telah ditentukan (jatuh tempo deposito).
Apabila dilihat dari segi return sebesar 6%, bunga deposito masih lebih rendah dari rata-rata inflasi. Namun demikian untuk nominal tertentu Bank dapat memberikan bunga nego diatas nilai inflasi. Perlu diingat bahwa produk bunga deposito merupakan subject pajak negara sebesar 20% melalui PPh Atas Bunga Deposito, Tabungan dan Diskonto SBI (Peraturan Pemerintah No. 131 TAHUN 2000 Jo Keputusan Menteri Keuangan No. 51/KMK.04/2001). Bagaimana dengan investasi dengan resiko yang lebih tinggi seperti saham?
Resiko penarikan tidak terbayar oleh bank atau Bank tidak dapat mengembalikan dana nasabah pada pada produk Tabungan sangat kecil. Inilah kenapa produk tabungan juga memiliki return kecil yaitu sebesar 2 - 2.5% atau jauh dibawah nilai inflasi sebesar 7%. Deposito memiliki bunga bank yang lebih tinggi daripada tabungan hingga sebesar 6%, dengan tingkat resiko yang hampir sama, bank dapat membayarkan bunga deposito karena nasabah telah berkomitmen untuk tidak melakukan penarikan hingga jadwal yang telah ditentukan (jatuh tempo deposito).
Apabila dilihat dari segi return sebesar 6%, bunga deposito masih lebih rendah dari rata-rata inflasi. Namun demikian untuk nominal tertentu Bank dapat memberikan bunga nego diatas nilai inflasi. Perlu diingat bahwa produk bunga deposito merupakan subject pajak negara sebesar 20% melalui PPh Atas Bunga Deposito, Tabungan dan Diskonto SBI (Peraturan Pemerintah No. 131 TAHUN 2000 Jo Keputusan Menteri Keuangan No. 51/KMK.04/2001). Bagaimana dengan investasi dengan resiko yang lebih tinggi seperti saham?
Saham merupakan tanda penyertaan dana kita / modal pada suatu perusahaan. Dengan menyertakan dana dan modal tersebut maka kita memiliki klaim atas aset perusahaan, pendapatan perusahaan dan tentunya kebijakan perusahaan pada saat dilakukan rapat umum pemegang saham (RUPS). Keuntungan yang dimiliki degan menginvestasikan dana kita pada pasar saham adalah ketiga hal diatas termasuk nilai modal dari harga perlembar saham yang kita miliki.
Capital Gain pada saat kita menyertakan modal kita pada suatu perusahan maka kita diwajibkan untuk membayar harga saham tersebut dan berapa lembar saham yang kita beli. Misal saat ini 1 lot saham = 100 lembar dan harga saham Bank BRI (BBRI) adalah 9500 maka kita harus membayar 9.500.000 untuk membeli 10 lot saham (belum termasuk fee untuk perusahaan securitas).
Beberapa tahun kemudian saham BRI (BBRI) bisa saja mengalami kenaikan dengan harga penjualan per lembar 15.000 maka modal kita sebetulnya berkembang dari semula 9.500.000 menjadi 15.000.000 atau mengalami kenaikan sebesar 157.9%
Deviden
Selain Capital Gain, pemilik saham bisa saja mendapatkan sebagian dari laba perusahaan yang dibayarkan dalam bentuk deviden. Deviden sendiri dapat diartikan pembagian keuntungan untuk pemegang saham.
Semakin besar deviden dan semakin sering deviden dibayarkan, biasanya nilai saham perusahaan tersebut dapat meningkat pada waktu tertentu mendekati pembagian deviden.
Undangan RUPS
Bagi pemiliki modal tinggi, capital gain dan deviden mungkin bukanlah hal yang dicari, kepemilikan akan perusahaan dan penentu kebijakan dalam perusahaan bisa saja menjadi keuntungan bila kita memiliki mayoritas saham perusahaan. Undangan RUPS dan hak untuk mengikuti RUPS merupakan keuntungan lebih bagi pemegang saham
Resiko Saham
Kebalikan dari Capital Gain, saham memiliki resiko yang cukup tinggi yaitu Capital Loss.
Kebalikan dari skenaria diatas yaitu saham BBRI naik menjadi 15.000, bisa saja saham turun menjadi 9.000 per lembar karean suatu hal seperti kondisi ekonomi dunia yang sedang memburuk. Pelemahan harga saham tersebut biasanya sementara namun bila pemilik saham melepas sahamnya maka akan timbul kerugian sebesar 15.8% bila kita membeli saham BBRI sebayak 10 lot pada harga 9.500.
Resiko lain yang mungkin muncul adalah resiko likuidasi dimana perusahaan dinyatakan pailit oleh Negara. Bila ini terjadi maka seluruh kewajiban perusahaan yang timbul harus dilunasi terlebih dahulu baru sisanya akan dihitung kembali dan dibagi kepada pemilik saham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar